Kemendikdasmen Tetapkan Pendaftaran TKA 2026 Dimulai

Tim Redaksi

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok kemendikdasmen

dok kemendikdasmen

Binanews.id | Jakarta–Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menetapkan penyesuaian jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Masa pendaftaran yang sebelumnya dimulai pada 18 Agustus 2026 dimajukan menjadi 27 Juli s.d. 27 September 2026 atau lebih cepat tiga minggu dari rencana semula.

Kepala BKPDM Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data peserta didik setelah sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan kembali dibuka pada 15 Juli 2026. Dengan demikian, diharapkan tidak ada peserta yang tertinggal karena datanya belum diperbarui.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” ujar Toni di Jakarta, Selasa (7/7).

Baca Juga:  Wamenag Romo Syafi'i Sebut Data Akurat Kunci Pemerataan Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, masa pendaftaran yang lebih panjang akan membuka peluang yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk dapat menjaring peserta yang selama ini belum tercatat, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses jaringan ataupun yang kekurangan operator sekolah.

“Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen, karena begitu Dapodik dibuka pada tanggal 15 Juli ini, kami akan meminta satuan pendidikan untuk langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran,” tambahnya.

Pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional bagi penyelenggara tingkat pusat, penyelenggara tingkat daerah, dan pelaksana tingkat satuan pendidikan.

Baca Juga:  Kemdiktisaintek dan Prancis Perkuat Kerja Sama Riset

Sebagai tindak lanjut kebijakan, BKPDM juga telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026 tentang Penyelenggaraan TKA dan AN Jenjang SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, dan Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik Tahun 2026.

Surat tersebut telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia, Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri, Atase Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai acuan pelaksanaan TKA dan AN.

Baca Juga:  Perjalanan Rumah Pendidikan Menjadi Juara Dunia WSIS Prizes 2026

Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran peserta TKA dan AN berlangsung pada 27 Juli s.d. 27 September 2026. Simulasi akan dilaksanakan pada 21 s.d. 27 September 2026, dilanjutkan gladi bersih pada 5 s.d.18 Oktober 2026. Pelaksanaan utama TKA dan AN akan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober s.d. 8 November 2026 sesuai pembagian gelombang, sedangkan pelaksanaan susulan dijadwalkan pada 16 s.d. 29 November 2026.

“Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang telah rapi sejak awal akan membuat pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional menjadi lebih tertib, dan yang lebih penting lagi adalah memastikan tidak ada satupun murid yang haknya untuk mengikuti asesmen ini terlewat hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB