Binanews.id | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mulai merealisasikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (16/10/2026). Ia memastikan rencana penyaluran gaji melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
“Sekarang (tahun ini),” kata Ferry saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan rencana tersebut.
Menurut Ferry, usulan penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut anggaran untuk pembayaran tersebut telah disetujui.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” ujarnya.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai penyedia layanan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Koperasi Merah Putih Jadi Alternatif Pembayaran Gaji
Selama ini, pembayaran gaji PNS dan pensiunan umumnya dilakukan melalui lembaga perbankan. Melalui kebijakan yang direncanakan tersebut, koperasi akan mendapat kesempatan untuk ikut menyediakan layanan penyaluran penghasilan bagi aparatur negara.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih bukan untuk menggantikan peran perbankan, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran gaji dan pensiun ASN melalui KDKMP dirancang sebagai alternatif layanan bagi para penerima.
Dengan demikian, ASN diharapkan memiliki pilihan tambahan dalam mengakses layanan pembayaran gaji maupun pensiun.
Kebijakan ini sekaligus membuka peluang bagi koperasi untuk mengembangkan kegiatan usaha di bidang jasa keuangan serta memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Gandeng PT Pos Indonesia dan BRIlink
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya.
Kerja sama tersebut diperlukan untuk mendukung kelancaran transaksi, memperluas jangkauan layanan, dan memudahkan penerima dalam mengakses dana yang disalurkan.
Selain itu, sistem pembayaran harus didukung mekanisme pencatatan yang baik, keamanan transaksi, serta jaringan layanan yang memadai.
Hal ini menjadi penting mengingat jumlah desa dan kelurahan di Indonesia cukup besar. Apabila dikelola secara profesional, koperasi berpotensi memperluas layanan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Sempat Menuai Pro dan Kontra
Rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih sebelumnya telah disampaikan Ferry dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi dapat berperan sebagai unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun.
Namun, rencana tersebut turut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan perubahan peran perbankan, khususnya BPD, dalam sistem pembayaran gaji aparatur negara.
Menanggapi hal itu, Kementerian Koperasi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan menyingkirkan lembaga keuangan yang telah beroperasi.
Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa pemerintah ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat agar berbagai pihak dapat berkembang bersama dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan dan Keamanan Transaksi Jadi Kunci
Pelaksanaan program penyaluran gaji melalui Koperasi Merah Putih nantinya akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan infrastruktur, kualitas layanan, dan keamanan transaksi.
Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang terlibat, tetapi juga oleh kemampuan koperasi dalam memastikan gaji dan pensiun diterima secara tepat waktu, aman, dan mudah diakses.
Bagi PNS dan pensiunan, kepastian pembayaran tetap menjadi hal utama. Karena itu, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu didukung sistem yang andal serta pengawasan yang memadai.
Dengan persiapan yang matang, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memperluas pilihan layanan pembayaran bagi ASN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.









