Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Bisyral

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Surabaya – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendorong pengawas sekolah untuk terus meningkatkan kompetensi guna memperkuat kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Pengawas diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi guru dan kepala sekolah dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi murid.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di Surabaya, Jawa Timur.

“Pengawas memiliki tugas yaitu melaksanakan supervisi pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penguatan peran pengawas perlu diiringi dengan kejelasan tugas dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pengawas dapat menjalankan fungsi supervisi secara optimal sekaligus mendukung penerapan berbagai kebijakan pendidikan.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning, serta pengenalan koding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di lingkungan pendidikan.

Abdul Mu’ti menjelaskan, peningkatan kompetensi tidak hanya ditujukan kepada guru dan kepala sekolah, tetapi juga perlu diberikan kepada pengawas sekolah agar mereka mampu mendampingi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

“Oleh karena itu, kita berusaha mengejar itu dengan melatih para guru dan tentu saja juga melatih para kepala sekolah dan pada waktunya nanti juga melatih para pengawas,” katanya.

Pengawas Didorong Pahami Pembelajaran Mendalam dan AI

Abdul Mu’ti menerangkan bahwa pembelajaran mendalam bertujuan mengubah proses pembelajaran agar tidak sekadar berorientasi pada transfer pengetahuan dan keterampilan. Pendekatan ini juga menekankan pembentukan nilai serta pengembangan kemampuan murid secara menyeluruh.

Dalam penerapannya, pengawas sekolah diharapkan dapat mendampingi guru dan kepala sekolah agar proses pembelajaran berlangsung lebih bermakna, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Selain itu, mata pelajaran pilihan koding dan kecerdasan buatan mulai diperkenalkan dari kelas V sekolah dasar hingga jenjang pendidikan menengah.

Kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan guru dan satuan pendidikan, termasuk melalui peningkatan kompetensi serta pemanfaatan teknologi secara tepat.

Penggunaan AI dalam pembelajaran juga perlu diimbangi dengan penguatan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, serta pemahaman etika. Dengan begitu, teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar tanpa mengabaikan pembentukan karakter murid.

Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman dan Nyaman

Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Baca Juga:  Menunggu Kesaktian Pancasila

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat bagi murid untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut. Karena itu, pencegahan perundungan dan kekerasan serta penguatan layanan bimbingan dan konseling perlu menjadi perhatian bersama.

“Kita ingin bangun relasi itu. Sehingga dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman itu, kita ingin menjadikan sekolah sebagai rumah bagi anak-anak kita,” tuturnya.

Pengawas sekolah diharapkan turut memastikan setiap satuan pendidikan menjalankan upaya pencegahan kekerasan serta membangun hubungan yang positif antara murid, guru, dan seluruh warga sekolah.

Lingkungan belajar yang aman dan nyaman dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perkembangan karakter, kesejahteraan, dan prestasi peserta didik.

TKA Bukan Penentu Kelulusan Murid

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan merupakan penentu kelulusan murid.

Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui capaian pembelajaran sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dalam proses pendidikan.

Sementara itu, penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  KRL Jabodetabek Bakal Sampai Cikampek dan Lido

Pengawas sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada satuan pendidikan mengenai fungsi TKA agar pelaksanaannya tidak disalahartikan sebagai satu-satunya tolok ukur kelulusan peserta didik.

Selain itu, pengawas juga diminta memastikan pelaksanaan berbagai program pendidikan di sekolah berjalan dengan baik, termasuk pemanfaatan papan interaktif digital dan kegiatan Pagi Ceria.

Kegiatan Pagi Ceria meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta berdoa bersama. Program ini menjadi bagian dari pembiasaan positif untuk menumbuhkan karakter dan membangun suasana belajar yang menyenangkan.

“Berbagai kebijakan harus terlaksana. Terutama memang yang menyangkut berbagai macam yang berkaitan dengan peningkatan mutu. Nah pengawas sekolah harus jadi pengawas yang hadir,” tegas Abdul Mu’ti.

Melalui penguatan peran dan kompetensi pengawas sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap pelaksanaan berbagai kebijakan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

Pengawas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai mitra guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran, membangun budaya sekolah yang positif, serta mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda
Menag Minta Tata Kelola Pesantren Diperkuat, dari Data hingga Legalitas Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB