Binanews.id | Surabaya – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendorong pengawas sekolah untuk terus meningkatkan kompetensi guna memperkuat kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Pengawas diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi guru dan kepala sekolah dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi murid.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di Surabaya, Jawa Timur.
“Pengawas memiliki tugas yaitu melaksanakan supervisi pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, penguatan peran pengawas perlu diiringi dengan kejelasan tugas dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pengawas dapat menjalankan fungsi supervisi secara optimal sekaligus mendukung penerapan berbagai kebijakan pendidikan.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning, serta pengenalan koding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di lingkungan pendidikan.
Abdul Mu’ti menjelaskan, peningkatan kompetensi tidak hanya ditujukan kepada guru dan kepala sekolah, tetapi juga perlu diberikan kepada pengawas sekolah agar mereka mampu mendampingi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Oleh karena itu, kita berusaha mengejar itu dengan melatih para guru dan tentu saja juga melatih para kepala sekolah dan pada waktunya nanti juga melatih para pengawas,” katanya.
Pengawas Didorong Pahami Pembelajaran Mendalam dan AI
Abdul Mu’ti menerangkan bahwa pembelajaran mendalam bertujuan mengubah proses pembelajaran agar tidak sekadar berorientasi pada transfer pengetahuan dan keterampilan. Pendekatan ini juga menekankan pembentukan nilai serta pengembangan kemampuan murid secara menyeluruh.
Dalam penerapannya, pengawas sekolah diharapkan dapat mendampingi guru dan kepala sekolah agar proses pembelajaran berlangsung lebih bermakna, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Selain itu, mata pelajaran pilihan koding dan kecerdasan buatan mulai diperkenalkan dari kelas V sekolah dasar hingga jenjang pendidikan menengah.
Kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan guru dan satuan pendidikan, termasuk melalui peningkatan kompetensi serta pemanfaatan teknologi secara tepat.
Penggunaan AI dalam pembelajaran juga perlu diimbangi dengan penguatan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, serta pemahaman etika. Dengan begitu, teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar tanpa mengabaikan pembentukan karakter murid.
Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman dan Nyaman
Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat bagi murid untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut. Karena itu, pencegahan perundungan dan kekerasan serta penguatan layanan bimbingan dan konseling perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita ingin bangun relasi itu. Sehingga dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman itu, kita ingin menjadikan sekolah sebagai rumah bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Pengawas sekolah diharapkan turut memastikan setiap satuan pendidikan menjalankan upaya pencegahan kekerasan serta membangun hubungan yang positif antara murid, guru, dan seluruh warga sekolah.
Lingkungan belajar yang aman dan nyaman dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perkembangan karakter, kesejahteraan, dan prestasi peserta didik.
TKA Bukan Penentu Kelulusan Murid
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan merupakan penentu kelulusan murid.
Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui capaian pembelajaran sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dalam proses pendidikan.
Sementara itu, penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawas sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada satuan pendidikan mengenai fungsi TKA agar pelaksanaannya tidak disalahartikan sebagai satu-satunya tolok ukur kelulusan peserta didik.
Selain itu, pengawas juga diminta memastikan pelaksanaan berbagai program pendidikan di sekolah berjalan dengan baik, termasuk pemanfaatan papan interaktif digital dan kegiatan Pagi Ceria.
Kegiatan Pagi Ceria meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta berdoa bersama. Program ini menjadi bagian dari pembiasaan positif untuk menumbuhkan karakter dan membangun suasana belajar yang menyenangkan.
“Berbagai kebijakan harus terlaksana. Terutama memang yang menyangkut berbagai macam yang berkaitan dengan peningkatan mutu. Nah pengawas sekolah harus jadi pengawas yang hadir,” tegas Abdul Mu’ti.
Melalui penguatan peran dan kompetensi pengawas sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap pelaksanaan berbagai kebijakan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
Pengawas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai mitra guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran, membangun budaya sekolah yang positif, serta mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.









