Binanews.id | Bogor – Di tengah wacana penataan tenaga pendidik non-ASN oleh pemerintah, persoalan klasik kesejahteraan guru swasta masih menjadi kenyataan pahit di lapangan. Keterlambatan gaji hingga pemotongan insentif sertifikasi disebut masih dialami sebagian tenaga pendidik di sekolah swasta.
Muhammad Reyhan, guru di SMP Al-Azhar Plus, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi ironi di tengah besarnya tanggung jawab guru dalam membentuk karakter generasi muda.
“Hal yang sangat disayangkan karena guru digaji tidak seberapa tapi insentif sertifikasi pun harus kena potong. Bahkan gajian saja kami menerimanya masih sering telat,” ujar Reyhan saat diwawancarai, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tidak semua yayasan menerapkan kebijakan yang sama. Namun, ia menyebut ada praktik di sejumlah sekolah swasta yang menjadikan tunjangan sertifikasi guru sebagai “jembatan” untuk menopang kebutuhan yayasan.
“Nah hari ini kan yayasan itu, bicara guru-guru swasta yang memang sudah sertifikasi kadang jadi jembatan untuk gaji kita agar bisa disumbangkan kepada yayasan,” katanya.
Reyhan menjelaskan, pemotongan itu biasanya disesuaikan dengan kebijakan internal yayasan masing-masing. Di sisi lain, guru tetap dituntut hadir penuh waktu dan menjalankan kewajiban mengajar sesuai aturan sekolah.
Ia menilai, persoalan kesejahteraan guru swasta masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam dunia pendidikan nasional. Terlebih, banyak guru yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi, namun belum memperoleh penghasilan layak.
“Guru adalah seseorang yang mencerdaskan anak-anak bangsa. Pengabdiannya tanpa pamrih. Tapi pertanyaannya, guru ini diposisikan seperti apa?” ucapnya.
Meski demikian, Reyhan mengaku tetap berusaha menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan aktif mengembangkan pendekatan pembelajaran berbasis keagamaan dan kegiatan kreatif siswa di sekolah.
“Kalau bicara guru laki-laki, kadang yang penting ada buat bensin sama kopi,” katanya sambil tertawa kecil.
Ia berharap pemerintah maupun pihak yayasan dapat lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru swasta yang hingga kini masih berada dalam kondisi ekonomi rentan.[]









