Binanews.id | Fenomena fatherless atau ketiadaan peran ayah dalam kehidupan anak kian menjadi perhatian serius di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Istilah ini tidak hanya merujuk pada ketiadaan ayah secara fisik, tetapi juga pada absennya keterlibatan emosional, pendidikan, dan pengasuhan.
Dalam struktur keluarga, ayah memiliki peran strategis yang tidak dapat sepenuhnya digantikan. Ia bukan hanya pencari nafkah, tetapi juga figur teladan, pelindung, dan pembimbing nilai. Ketika fungsi ini melemah, anak berpotensi mengalami hambatan dalam pembentukan karakter dan identitas diri.
Sejumlah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa fenomena fatherless bukan sekadar isu sosial biasa. Studi oleh Sara McLanahan dalam Annual Review of Sociology menemukan bahwa ketiadaan ayah berdampak signifikan terhadap perkembangan sosial-emosional, kesehatan mental, dan pencapaian pendidikan anak. Anak yang tumbuh tanpa keterlibatan ayah yang memadai cenderung memiliki peluang lebih rendah dalam pendidikan serta lebih rentan mengalami masalah psikologis.
Dalam konteks perilaku, riset juga menunjukkan adanya hubungan antara fatherless dan meningkatnya perilaku agresif remaja. Hal ini menegaskan bahwa absennya figur ayah tidak hanya berdampak pada aspek emosional, tetapi juga pada stabilitas sosial anak.
Namun, jika ditarik dalam perspektif Islam, peran ayah dalam pendidikan anak sesungguhnya telah ditegaskan secara kuat dalam Al-Qur’an dan hadits. Salah satu contoh paling jelas adalah kisah pendidikan yang dilakukan oleh Nabi Luqman kepada anaknya, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an:
“Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Ayat ini menunjukkan bahwa ayah memiliki tanggung jawab utama dalam menanamkan tauhid dan nilai keimanan kepada anak. Pendidikan pertama yang diberikan bukanlah aspek duniawi, melainkan fondasi akidah.
Selain itu, dalam QS. At-Tahrim: 6, Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga dan mendidik keluarga—termasuk anak—merupakan kewajiban langsung bagi seorang ayah sebagai pemimpin dalam rumah tangga.
Dalam hadits Rasulullah ﷺ juga disebutkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa ayah adalah pemimpin dalam keluarga yang bertanggung jawab atas pendidikan agama, akhlak, dan kehidupan anak-anaknya. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah bahkan menegaskan bahwa kerusakan anak seringkali bersumber dari kelalaian orang tua, terutama ayah, dalam memberikan pendidikan yang benar sejak dini.
Lebih jauh, dalam tradisi pendidikan Islam, ayah tidak hanya berfungsi sebagai pemberi perintah, tetapi juga sebagai teladan hidup (uswah hasanah). Anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi dari apa yang ia lihat setiap hari. Ketika ayah menunjukkan akhlak yang baik, kedisiplinan, dan tanggung jawab, maka nilai-nilai itu akan tertanam kuat dalam diri anak.
Sayangnya, dalam realitas modern, tidak sedikit ayah yang terjebak pada peran sempit sebagai pencari nafkah semata. Kesibukan kerja seringkali menjadi alasan absennya interaksi berkualitas dengan anak. Padahal, dalam Islam, keberadaan fisik tanpa keterlibatan emosional tidaklah cukup untuk memenuhi tanggung jawab pendidikan.
Keterlibatan ayah secara aktif baik dalam komunikasi, pengawasan, maupun pembinaan spiritual terbukti mampu membentuk anak yang lebih stabil secara emosional, kuat secara mental, dan matang dalam bersikap. Inilah yang menjadi fondasi penting bagi lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak.
Oleh karena itu, fenomena fatherless perlu menjadi perhatian bersama. Ayah perlu kembali menyadari bahwa perannya bukan sekadar pelengkap dalam keluarga, melainkan pilar utama dalam pendidikan anak. Menghidupkan kembali peran ayah sesuai dengan nilai-nilai Islam bukan hanya akan menyelamatkan keluarga, tetapi juga menjadi investasi besar bagi masa depan bangsa.
Pada akhirnya, membangun generasi unggul tidak cukup hanya dengan kecukupan materi dan pendidikan formal. Dibutuhkan kehadiran ayah yang mendidik dengan iman, membimbing dengan kasih sayang, dan memberi teladan dalam kehidupan. Dari keluarga yang kuat, akan lahir peradaban yang kokoh.[]









