Tragedi Kereta Bekasi, Praktisi Hukum Desak Investigasi secara Transparan

Prabu

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Jakarta – Insiden kecelakaan kereta beruntun di Bekasi Timur yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek menuai kritik keras dari kalangan praktisi hukum. Pemerintah didesak segera melakukan investigasi menyeluruh yang berpijak pada hukum dan prinsip keadilan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB PII sekaligus advokat GRS Law Office, Gusti Rian Saputra, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan biasa.

“Peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Ada indikasi kegagalan sistem keselamatan yang menjadi tanggung jawab negara,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (29/4/2026)

Baca Juga:  Hujan Guyur Sukabumi setelah Kemarau Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai penanganan yang dilakukan hingga saat ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan secara komprehensif.

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai peraturan. Harus ada pembuktian utuh, mulai dari aspek teknis, operasional, hingga kebijakan. Jangan hanya mencari kambing hitam,” tegasnya.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, potensi kelalaian yang menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka wajib diusut secara serius dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Jika hanya menyasar petugas teknis tanpa mengevaluasi sistem, maka keadilan tidak akan tercapai. Tanggung jawab harus ditarik sampai ke level kebijakan dan pengawasan,” katanya.

Baca Juga:  Damkar Evakuasi Ular King Cobra 4 Meter di Bogor

Ia juga menyoroti persoalan klasik perlintasan sebidang yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah, sehingga terus menjadi sumber risiko dalam sistem transportasi nasional.

“Ketika negara tidak segera membenahi, maka setiap korban berikutnya adalah konsekuensi dari pembiaran kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen guna menjaga akuntabilitas.

“Prosesnya harus terbuka, berbasis data, dan dapat diuji agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, Gusti menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan keluarga korban, termasuk dalam pemenuhan hak atas keadilan dan kompensasi.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Raya Kemang, Seorang Pengendara Motor Tewas

“Negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum, pemulihan, dan ganti rugi yang layak. Ini mandat konstitusi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, pihaknya membuka layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi korban dan keluarga korban kecelakaan tersebut.

Ia berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada respons jangka pendek, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi nasional.

“Jika tidak ada evaluasi serius, tragedi seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.[]

Berita Terkait

Enam Tahun Terbaring, Bocah Sirnarasa Butuh Pendampingan
Pemkot Bogor Intensifkan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga
Hujan Guyur Sukabumi setelah Kemarau Panjang
Kebakaran Galuga Bukan dari Sampah Aktif, Ini Penjelasannya
Maulid Nabi dan Haul Akbar ke-96, Kramat Empang Bogor Dipadati Ribuan Jamaah
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Bogor Bagikan Masker dan Edukasi Warga
Di Balik Senyum Ibu Mimin, Tersimpan Perjuangan yang Panjang
Sopir Angkot Gelar Unjuk Rasa di Balaikota Bogor, Berikut Tuntutannya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

Enam Tahun Terbaring, Bocah Sirnarasa Butuh Pendampingan

Jumat, 11 September 2026 - 13:38 WIB

Pemkot Bogor Intensifkan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga

Jumat, 11 September 2026 - 10:08 WIB

Hujan Guyur Sukabumi setelah Kemarau Panjang

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kebakaran Galuga Bukan dari Sampah Aktif, Ini Penjelasannya

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Maulid Nabi dan Haul Akbar ke-96, Kramat Empang Bogor Dipadati Ribuan Jamaah

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB