Binanews.id | Jakarta — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terhadap sejumlah isu kebangsaan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah, mulai dari demokrasi, supremasi sipil, pendidikan, hingga perlindungan lingkungan hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PW PII Jakarta, Reyzan Sulaeman, dalam keterangan tertulis yang diterima Binanews.id pada Selasa (17/6/2026).
Menurut Reyzan, berbagai persoalan yang berkembang belakangan ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menilai sejumlah isu tersebut saling berkaitan dan menunjukkan tantangan terhadap kualitas demokrasi, kesejahteraan masyarakat, serta ruang partisipasi publik.
“Sebagai organisasi kader dan perjuangan, PII memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi menjauh dari cita-cita Reformasi, amanat UUD 1945, serta prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Reyzan.
Dalam pernyataannya, PW PII Jakarta menaruh perhatian terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berkaitan dengan kualitas demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Organisasi pelajar tersebut menuntut pencabutan UU Polri dan UU TNI yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan serta mengancam prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu fondasi Reformasi 1998.
PW PII Jakarta juga menegaskan penolakannya terhadap keterlibatan aparat negara dalam politik praktis maupun kontestasi elektoral. Menurut mereka, netralitas institusi negara harus dijaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Selain itu, mereka mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang luas.
PW PII Jakarta juga menuntut penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana amanat UUD 1945.
Di sektor kebijakan publik, PW PII Jakarta meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih.
Mereka menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan efektivitas, transparansi, serta manfaat program bagi masyarakat.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara.
PW PII Jakarta turut menyoroti sektor pendidikan dengan mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, perlindungan profesi, serta peningkatan kualitas hidup yang layak.
Menurut mereka, kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan para guru sebagai ujung tombak pembelajaran.
Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak pemerintah menghentikan laju deforestasi dan pengalihan fungsi lahan yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan lingkungan hidup serta keselamatan generasi mendatang.
Menutup pernyataannya, PW PII Jakarta mengajak pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal jalannya pemerintahan melalui jalur konstitusional.
Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam sistem demokrasi.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang membuka ruang dialog, menghormati kebebasan berpendapat, dan menjadikan keadilan sebagai orientasi utama setiap kebijakan,” tutup Reyzan.









