Bahaya Abu Vulkanik, Otoritas Kebencanaan: Warga Diminta Gunakan Masker

Tedy

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 11:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dok rri

dok rri

Binanews.id | Banten– Sejak erupsi Sabtu 5 Agustus lalu, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan Dunia. Potensi lontaran material vulkanik dan erupsi susulan menjadi salah satu bahaya yang harus diwaspadai masyarakat, selain ancaman terjadinya Gelombang Tsunami diwilayah pesisir pantai selatan Sunda, yang tetap perlu diwaspadai masyarakat wilayah jawa barat yang berdekatan dengan banten, yaitu abu vulkanik yang dapat terbawa angin dan menyebar ke berbagai wilayah di sekitar gunung dan pemukiman masyarakat .

Abu vulkanik merupakan material yang keluar dari hasil letusan besar mau pun kecil bersifat sangat halus yang terbentuk dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik akibat proses erupsi. Meskipun penampakan abu vulkanik mirip debu biasa, namun dapat menimbulkan bahaya yang mengakibatkan berbagai gangguan apabila terhirup pernafasan, mengenai mata, atau menempel pada permukaan bangunan dan kendaraan.

1. Berbahaya bagi kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa pun yang terpapar abu vulkanik bisa mengalami gangguan sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit gangguan pernapasan. Partikel abu yang masuk ke saluran pernapasan dapat menyebabkan batuk, iritasi tenggorokan, sesak napas, dan rasa tidak nyaman pada dada. Bahkan abu vulkanik juga bisa menyebabkan iritasi pada mata. Karena partikelnya sangat halus dan bersifat abrasif, kontak langsung dengan mata berpotensi menimbulkan rasa perih, kemerahan, dan gangguan penglihatan sementara. Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik sekalipun jaraknya jauh disarankan menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai, dianjurkan pula mengenakan kacamata pelindung ketika berada di luar ruangan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila konsentrasi abu meningkat.

Baca Juga:  Menyambut 100 Tahun Gontor, Merefleksi Sejarah Menguatkan Rasa Syukur

2. Mengganggu aktivitas masyarakat

Abu vulkanik tidak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia. Material tersebut juga dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Bahkan banyak pendapat ahli mengungkapkan, partikel abu yang masuk ke mesin kendaraan termasuk sistem penyaringan udara selain dapat mengotori komponen lainnya. Abu yang menempel pada kaca kendaraan juga dapat mengurangi jarak pandang dan berpotensi menggores permukaan kaca apabila dibersihkan dengan cara yang tidak tepat. Abu perlu dibersihkan secara hati-hati, antara lain dengan air, untuk mengurangi risiko goresan pada permukaan kendaraan.

Baca Juga:  Abu Vulkanik Bukan Sekadar Debu, Kenali Bahaya dan Cara Melindungi Diri

3. Menjadi Polusi Udara

Abu vulkanik juga menjadi perhatian serius dalam kebersihan udara yang dihirup masyarakat. Partikel abu yang terbawa angin tersebar ke berbagai wilayah dapat mengakibatkan polusi udara menjadi buruk. Karena itu, apabila terjadi erupsi dan sebaran abu vulkanik mengganggu jalur penerbangan, otoritas terkait dapat langsung melakukan pembatasan operasional penerbangan berdasarkan hasil pemantauan kondisi atmosfer dan rekomendasi keselamatan penerbangan.

4. Mempengaruhi lingkungan

Endapan abu vulkanik dalam jumlah besar disetiap tempat juga dapat mengganggu lingkungan dan masyarakat. Abu yang menumpuk di teras rumah, atap kendaraan, terutama ketika bercampur dengan air, dapat menjadi kotoran yang menempel pada baju atau apapun yang bersifat kain lembut. Abu yang terbawa ke sumber air juga perlu diwaspadai. Masyarakat sebaiknya memastikan air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tetap bersih dan aman sebelum dikonsumsi.

Himbauan bagi Masyarakat mengikuti Informasi dari Pemerintah

Baca Juga:  Dari Mana Dana Kuliah Gratis? Suahasil Ungkap Rancangannya

Dalam menghadapi potensi bahaya erupsi Gunung Anak Krakatau dan semburan abu vulkanik yang menyebar luas ke berbagai wilayah, masyarakat di sekitar kawasan terdampak diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan aktivitas gunung api dan rekomendasi keselamatan sebaiknya mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang, khususnya Badan Geologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Masyarakat juga perlu mematuhi batas aman atau zona yang ditetapkan oleh Tim Penanggulangan Bencana, karena apabila terjadi peningkatan kembali aktivitas vulkanik, keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia yang posisinya berada ditengah lautan. Apabila terjadi erupsi yang terus menerus sangat rentan sekali terjadinya Gelombang Tsunami di pesisir pantai wilayah padegelang banten. Meningkatkan kewaspadaan bukan berarti panik, melainkan belajar kembali memahami risiko besar yang bisa diantisipasi, mengikuti informasi resmi, serta mengetahui langkah perlindungan diri ketika terjadi erupsi dan hujan abu vulkanik.

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB