PMA No 16/2026 Terbit, Ini Struktur Baru Ditjen Pesantren dan Ditjen Pendidikan Islam

Tim Redaksi

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Jakarta–Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) No 16 tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA No 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Beleid ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 4 Agustus 2026 dan mulai diundangkan dua hari setelahnya.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan regulasi baru ini menjadi babak akhir dari proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Bersamaan itu, ada perubahan pada struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, terbit PMA terbaru yang mengatur Ortaker Kementerian Agama. Ada dua hal baru yang paling mendasar, yaitu: terbentuknya Ditjen Pesantren dan perubahan pada Ditjen Pendidikan Islam,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Pastikan Dukungan APBN untuk Program Sekolah Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kamaruddin Amin, PMA ini terbit sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Perpres yang terbit pada 27 Maret 2026 itu menjadi dasar dari pembentukan Ditjen Pesantren sebagaimana diatur pada Pasal 7 tentang susunan organisasi Kementerian Agama.

“Setelah terbit PMA terbaru ini, pesantren yang sebelumnya dikelola oleh Direktorat atau struktur setingkat Eselon II yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam, kini menjadi Direktorat Jenderal atau stuktur tersendiri setingkat Eselon I. Bersamaan itu, terjadi perubahan struktur eselon II pada Ditjen Pendidikan Islam,” sebut Kamaruddin Amin.

Baca Juga:  1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

“Sebagai tindaklanjut dari PMA 16/2026, Kementerian Agama akan melakukan tahapan pengisian jabatan sesuai dengan struktur baru yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Ditambahkan Kamaruddin, penguatan struktur ini menguatkan afirmasi negara kepada pesantren. Pesantren akan dioptimalkan peran dan fungsinya, tidak sebatas pada aspek pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Selama ini, afirmasi pemerintah terfokus pada fungsi pendidikan pada pesantren. Ke depan, peran dan fungsi pesantren juga akan dikuatkan dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kamaruddin Amin.

“Kita berharap pesantren ke depan akan berkembang menjadi prototipe pendidikan Islam khas nusantara yang mampu melestarikan tradisi dan mengambil peran penting dalam membangun peradaban bangsa dan pemberdayaan umat,” sambungnya.

Baca Juga:  Membongkar Mitos Biaya Mondok Mahal

Berikut susunan organisasi Direktorat Jenderal Pesantren
a. Sekretariat Direktorat Jenderal;
b. Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal;
c. Direktorat Ma’had Aly;
d. Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal; dan
e. Direktorat Pemberdayaan Pesantren.

Berikut susunan organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam:
a. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
b. Direktorat Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah;
c. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah;
d. Direktorat Kelembagaan dan Sarana Madrasah;
e. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam; dan
f. Direktorat Pendidikan Agama Islam.

 

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan
Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Rusak, Dishub Buka Suara
Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan 1.189 Guru PAUD, Beasiswa 60 Pendidik
Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola
Wali Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
Para Wali Kota Peserta Mayor’s Talk Nikmati Kesejukan Kota Bogor
Pemkab Bogor Perkuat Peran Bunda PAUD Tingkatkan Akses Pendidikan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Rusak, Dishub Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan 1.189 Guru PAUD, Beasiswa 60 Pendidik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB