Binanews.id | Jakarta — Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar melantik Ketua Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama RI, Selasa (15/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Basnang Said menjadi pejabat pertama yang dipercaya memimpin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren setelah lembaga tersebut resmi berdiri sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama.
Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia. Sebelumnya, urusan pendidikan pesantren berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, pengelolaan pesantren kini memiliki direktorat jenderal tersendiri dalam struktur organisasi Kementerian Agama.
Ditjen Pesantren Menjadi Satuan Kerja Baru
Kehadiran Ditjen Pesantren memiliki dasar hukum yang kuat. Pembentukan lembaga ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.
Dalam Pasal 7 Perpres tersebut disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Pesantren masuk dalam susunan organisasi Kementerian Agama.
Penguatan kelembagaan tersebut kemudian dilanjutkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama yang ditetapkan pada 4 Agustus 2026.
Melalui PMA tersebut, Ditjen Pesantren ditegaskan sebagai satuan kerja tersendiri dalam struktur organisasi Kementerian Agama.
Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pesantren tidak sekadar perubahan nomenklatur kelembagaan. Kehadiran direktorat jenderal baru ini menunjukkan adanya penguatan posisi pesantren dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai aspek kehidupan pesantren.
Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Posisi tersebut menjadi amanah strategis karena Basnang Said menjadi Dirjen Pesantren pertama sejak terbentuknya satuan kerja baru tersebut.
Sebagai lembaga yang memiliki hubungan erat dengan ekosistem pendidikan Islam dan kehidupan masyarakat, Ditjen Pesantren menghadapi pekerjaan besar untuk membangun sistem tata kelola yang mampu menjawab kebutuhan pesantren di berbagai daerah.
Pesantren di Indonesia memiliki karakteristik yang beragam. Selain sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pesantren juga memiliki peran dalam dakwah, pembinaan masyarakat, pengembangan ekonomi umat, hingga pemberdayaan sosial.
Karena itu, penguatan kelembagaan Ditjen Pesantren diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan pesantren dan masyarakat yang berada di dalam ekosistemnya.
Menag Minta Tata Kelola Segera Dibangun
Dalam pelantikan tersebut, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar meminta Basnang Said segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren.
Selain itu, Basnang juga diminta memperkuat kerja sama dengan unsur pimpinan yang nantinya melengkapi struktur kelembagaan Ditjen Pesantren.
Menag juga menekankan pentingnya komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren. Menurutnya, pengelolaan pesantren tidak dapat dilakukan oleh pemerintah secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan pesantren di daerah.
Hal tersebut menjadi penting mengingat pesantren memiliki jaringan yang luas dan berkembang di berbagai wilayah Indonesia dengan karakter serta kebutuhan yang berbeda-beda.
Target 100 Hari Pertama Ditjen Pesantren
Selain pembangunan struktur dan tata kelola, Menteri Agama juga memberikan perhatian terhadap program kerja Ditjen Pesantren pada masa awal pembentukannya.
Basnang Said diminta menghadirkan langkah-langkah positif dalam 100 hari pertama. Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi mampu memberikan perubahan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat pesantren.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Menteri Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pesan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Ditjen Pesantren untuk membuktikan bahwa kehadiran lembaga baru dapat memberikan dampak nyata bagi pesantren.
Masa 100 hari pertama akan menjadi momentum penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menyusun fondasi kelembagaan yang kuat. Mulai dari tata kelola, koordinasi dengan pemerintah daerah, komunikasi dengan organisasi pesantren, hingga penyusunan program yang menyentuh kebutuhan pesantren secara langsung.

Ummul Quro Al-Islami Bogor Sampaikan Ucapan Selamat
Pelantikan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren pertama juga mendapat perhatian dari keluarga besar Pondok Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor.
Keluarga besar Pondok Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor menyampaikan ucapan selamat dan doa atas amanah baru yang diberikan kepada Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI.
Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus harapan agar kehadiran Ditjen Pesantren dapat semakin memperkuat posisi pesantren sebagai salah satu pilar penting pendidikan dan pembinaan umat di Indonesia.
Pimpinan Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor, Dr. KH. Saiful Falah, M.Pd.I, bersama Rektor UIB Dr. H. Syamsul Rizal Mz, S.H.I, M.Pd.I, turut menyampaikan selamat atas pelantikan Basnang Said.
Keluarga besar Ummul Quro berharap Basnang Said dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta membawa semangat baru dalam membangun tata kelola pesantren yang semakin baik, profesional, dan berpihak pada kemajuan pesantren.
Bagi dunia pesantren, terbentuknya Ditjen Pesantren merupakan momentum penting. Lembaga baru tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan yang semakin kuat antara pemerintah dengan pesantren, sekaligus memastikan berbagai kebutuhan dan aspirasi pesantren dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional.
Selamat menjalankan amanah kepada Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI. Semoga kehadiran Ditjen Pesantren membawa perubahan positif dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi pesantren, santri, kiai, ustaz, serta masyarakat Indonesia.
Editor : Fathurroji









