Berita Hoax, Menteri Agama Nasaruddin Umar Melarang Penyembelihan Hewan Kurban

Tim Redaksi

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 06:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro HKP Thobib Al Asyhar

Kepala Biro HKP Thobib Al Asyhar

Binanews.id | Jakarta–Beredar di media sosial, potongan video yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi itu  tidak benar.

Potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Potongan video tersebut dikemas dengan judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” sehingga memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. Menurut Thobib, Menag saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:  Rudy Susmanto akan Siapkan Revitalisasi Madrasah Pada 2027

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jangan Sepelekan Ijazah SMA, Dokumen Ini Bisa Perluas Peluang Karier

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” tandas Thobib.[]

 

Berita Terkait

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan
Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Rusak, Dishub Buka Suara
Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan 1.189 Guru PAUD, Beasiswa 60 Pendidik
Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola
Wali Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
Para Wali Kota Peserta Mayor’s Talk Nikmati Kesejukan Kota Bogor
Pemkab Bogor Perkuat Peran Bunda PAUD Tingkatkan Akses Pendidikan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Rusak, Dishub Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan 1.189 Guru PAUD, Beasiswa 60 Pendidik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB