BPOM Perketat Pengawasan Pangan Imbas El Nino Ekstrem

Bisyral

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperketat pengawasan keamanan pangan nasional menyusul ancaman fenomena El Nino kategori sangat kuat yang diprediksi bertahan hingga awal 2027. Pengawasan juga diperkuat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan risiko cemaran mikrobiologi dan kimia, hingga pemalsuan pangan akibat gangguan pasokan selama kemarau panjang.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan perubahan suhu ekstrem dan keterbatasan air bersih dapat memengaruhi keamanan pangan di sepanjang rantai pasok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keamanan pangan adalah bagian integral dari ketahanan pangan. Menghadapi El Niño, mutu dan keamanan pangan, termasuk cadangan beras, harus dijaga di sepanjang rantai pasok. BPOM memperkuat pengawasan berbasis risiko bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata Taruna kepada wartawan setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Jakarta.

Baca Juga:  Pimpinan Pondok Gontor: Pesantren Model Pendidikan Islam Holistik Khas Indonesia

BPOM mengidentifikasi empat titik kritis keamanan pangan yang perlu diwaspadai selama El Nino. Pertama, risiko pemalsuan atau pengoplosan pangan akibat kelangkaan stok.

Kedua, potensi cemaran kimia berupa aflatoksin, yakni racun yang dihasilkan kapang atau jamur tertentu, pada komoditas jagung dan kacang tanah akibat kondisi kekeringan. Ketiga, kerusakan fisik pangan akibat suhu tinggi. Keempat, masalah sanitasi karena keterbatasan air bersih.

BPOM juga mengusulkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog untuk memperkuat pemeriksaan mutu cadangan beras pemerintah sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beras yang didistribusikan tidak mengalami perubahan warna, berbau, maupun berkapang.

Baca Juga:  Pendidikan Antikorupsi Jadi Kunci Indonesia Emas 2045, Ini Pesan Rudy Susmanto

Selain itu, BPOM terus memperkuat standar keamanan pangan melalui penerbitan Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO). Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2026, BPOM telah menerbitkan 1.074 sertifikat tersebut.

Pengambilan sampel secara rutin juga dilakukan terhadap sejumlah komoditas yang rentan terdampak, seperti ayam, telur, ikan, dan sayuran, terutama di wilayah rawan kekeringan.

Penguatan pengawasan keamanan pangan dilakukan bersamaan dengan upaya pemerintah menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga menjelang Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya persiapan sejak dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan akibat perubahan kondisi iklim.

Koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kenaikan harga masih terjadi pada sejumlah komoditas, terutama cabai merah dan cabai rawit.

Kenaikan harga itu antara lain dipengaruhi gagal panen di sejumlah wilayah sentra produksi akibat cuaca ekstrem dan kemarau panjang. Selain cabai, harga beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras juga menjadi perhatian pemerintah.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah mendorong perdagangan antardaerah agar distribusi pangan dari wilayah surplus ke daerah yang kekurangan pasokan dapat berjalan lebih lancar.

Operasi pasar juga dilakukan bersama Bulog dan Bapanas, termasuk melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk membantu menjaga harga beras tetap terjangkau.

Berita Terkait

Mengenal LIMS, Sistem Penyadapan dalam Kasus Presiden Prabowo
Tiga Pasal Jerat Eks Kapolri Listyo Sigit dalam Kasus Dugaan Penyadapan RI 1
Pajak Digital Mulai 9 November, DJP Tegaskan Bukan Pungutan Pajak Baru
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Nasib Jabatan Wapres Kini Jadi Sorotan
Mendikdasmen Targetkan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi PBB pada 2045
Siap-Siap! Kebijakan WFH Kembali Disiapkan Akhir Tahun
BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik Baru di Laut Andaman, Waspadai Hujan Lebat di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Mengenal LIMS, Sistem Penyadapan dalam Kasus Presiden Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 12:50 WIB

Tiga Pasal Jerat Eks Kapolri Listyo Sigit dalam Kasus Dugaan Penyadapan RI 1

Selasa, 3 November 2026 - 18:30 WIB

Pajak Digital Mulai 9 November, DJP Tegaskan Bukan Pungutan Pajak Baru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Nasib Jabatan Wapres Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Pendidikan

Menelusuri Sejarah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:55 WIB