Pemerintah Minta Beras Fortifikasi Abal-abal Ditarik-Warga Jangan Beli

Bisyral

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor- Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap temuan beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS). Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memerintahkan produk tersebut ditarik dari peredaran dan izinnya dicabut.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memproses secara hukum pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Amran bahkan meminta masyarakat tidak membeli produk-produk yang masuk dalam temuan tersebut.

“Yang pertama, kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Tegas. Dan konsumen jangan beli,” kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Amran turut merilis 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar. Produk tersebut ditampilkan menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Baca Juga:  Pendidikan Bermutu untuk Semua Wujudkan Asta Cita Presiden

Amran mengatakan, produk-produk tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label yang dicantumkan.

“Ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujarnya.

Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menyoroti harga jual beras tersebut yang dinilai jauh di atas harga wajarnya.

Salah satunya beras dengan inisial WFO yang tercatat dijual Rp57.600 per kg, sementara harga wajarnya Rp13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan Rp44.100 per kg.

Kemudian WFR tercatat dijual Rp42.500 per kg dengan harga wajar Rp13.500 per kg. Sementara WJK dijual Rp33.800 per kg, padahal harga wajarnya Rp14.900 per kg.

Baca Juga:  Ketua DPRD Beri Apresiasi Polres Bogor Berantas Peredaran Narkotika di Bogor

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat rata-rata harga jual mencapai Rp23.385 per kg, sedangkan rata-rata harga wajar Rp13.689 per kg. Selisih dugaan penipuan rata-rata mencapai Rp9.695 per kg.

Amran pun menegaskan, beras fortifikasi seharusnya menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan stunting.

“Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas,” tegasnya.

Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.

“Diduga ya, tambah diduga. Kita praduga tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun,” ungkap dia.

Dengan temuan tersebut, pemerintah memastikan penanganan tidak berhenti pada penarikan produk. Produk bermasalah akan dicabut izinnya dan pihak yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum.

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari meminta konsumen berhati-hati dan tidak membeli produk yang masuk dalam temuan pemerintah.

Baca Juga:  Desil Rendah tapi Bansos Tidak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

“Dan konsumen jangan beli. Konsumen jangan beli,” timpal dia.

Berikut Nama Lengkapnya:

1. Idola Fortifikasi

2. Idola High Quality Whole

3. Grain Rice

4. Idola Long Grain Rice

5. Ikan Mas Cupang

6. AAA Wijaya Kusuma

7. Cantik Manis

8. Penari Bangkok

9. Topi Koki Short Grain

10. Topi Koki Setra Royale

11. Topi Koki Long Grain

12. Crystal

13. HOK-1 Gohan

14. Maknyuss Pulen Gizi

15. Anak Raja Fortifikasi

16. Anak Raja Nusantara

17. Top Anak Raja

18. PMS Induk Ayam

19. Sumo

20. Rasvit

21. FS Nutri Rice

22. Pelikan

23. Rice Rojolele

24. Super Kepala Beras

25. Premium 111

26. 111 Golden Number

27. Putri Koki

28. Wellfarm Beras Diabet

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB