Siap-Siap! Kebijakan WFH Kembali Disiapkan Akhir Tahun

Bisyral

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan work from home (WFH) selama jelang dan sesudah libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Tujuannya,mengurai kepadatan perjalanan masyarakat selama periode tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan usulan pelaksanaan WFH ini akan dibahas lebih jauh dalam rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Ada usulan juga ya dari forum tadi untuk pelaksanaan WFH untuk tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita catat nanti pada saat rapat koordinasi di Kemenko PMK, ini akan diusulkan untuk dijadikan WFH atau work from anywhere,” kata Aan dalam konferensi pers Persiapan Masa Angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu,  28 Oktober 2026.

Baca Juga:  Menkodigi: Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN untuk AI Hub Regional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan menjelaskan puncak arus mudik periode Nataru kali ini diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2026, sedangkan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 3 Januari 2027.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Perkuat Arsip Digital, 13 Ribu Data Terintegrasi Nasional

Prediksi tersebut didapatkan berdasarkan analisis data historis pergerakan masyarakat dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) serta masukan dari pengelola jalan tol (BUJT) dan asosiasi transportasi.

Dengan begitu skema tanggal pelaksanaan WFH yang diusulkan mencakup 21 dan 22 Desember sebelum puncak arus mudik, serta 4 Januari setelah puncak arus balik.

“Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah,” ujarnya.

Selain WFH, pemerintah bersama pihak kepolisian dan pengelola jalan tol juga menyiapkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur rekayasa lalu lintas, pembatasan angkutan logistik, dan penyiapan jalur/pelabuhan alternatif guna memastikan kelancaran angkutan Nataru 2026/2027.

Baca Juga:  Penandatanganan MoU Universitas Islam Bogor dengan Universitas La Tansa Mashiroh

“Untuk detailnya kita sedang bicarakan untuk SKB, yang jelas ada pembatasan nanti ya, kemudian ada rekayasa yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi, dan ada penentuan beberapa pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif terutama Ketapang-Gilimanuk,” terang Aan.

Berita Terkait

Mengenal LIMS, Sistem Penyadapan dalam Kasus Presiden Prabowo
Tiga Pasal Jerat Eks Kapolri Listyo Sigit dalam Kasus Dugaan Penyadapan RI 1
Pajak Digital Mulai 9 November, DJP Tegaskan Bukan Pungutan Pajak Baru
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Nasib Jabatan Wapres Kini Jadi Sorotan
BPOM Perketat Pengawasan Pangan Imbas El Nino Ekstrem
Mendikdasmen Targetkan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi PBB pada 2045
BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik Baru di Laut Andaman, Waspadai Hujan Lebat di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Mengenal LIMS, Sistem Penyadapan dalam Kasus Presiden Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 12:50 WIB

Tiga Pasal Jerat Eks Kapolri Listyo Sigit dalam Kasus Dugaan Penyadapan RI 1

Selasa, 3 November 2026 - 18:30 WIB

Pajak Digital Mulai 9 November, DJP Tegaskan Bukan Pungutan Pajak Baru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Nasib Jabatan Wapres Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Pendidikan

Menelusuri Sejarah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:55 WIB