Binanews.id | “Zaman sekarang, menjaga keluarga rasanya seperti menjaga nyala lilin di tengah badai.” Kalimat itu terlontar dari seorang pria paruh baya yang saya temui di sebuah kedai kopi. Tatapannya sesekali berpindah dari cangkir kopi yang mulai dingin ke layar telepon genggam yang terus dipenuhi notifikasi. Ia tidak sedang membicarakan konflik rumah tangganya. Yang ia ceritakan justru kegelisahan banyak orang tua hari ini: anak-anak yang semakin sulit diajak berbicara, tekanan ekonomi yang semakin berat, budaya digital yang menggerus kehangatan keluarga, hingga kekhawatiran melihat nilai-nilai yang selama ini dianggap mapan perlahan berubah.
Keluhan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menggambarkan keresahan zaman. Kita sedang hidup di tengah gelombang perubahan besar yang oleh para ilmuwan disebut sebagai megatrend yaitu pergeseran global yang berlangsung dalam jangka panjang dan memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Masifnya perkembangan digital, kecerdasan buatan, perubahan struktur demografi, pergeseran nilai budaya, perubahan iklim, hingga transformasi ekonomi bukan lagi sekadar isu masa depan, melainkan realitas yang kini hadir di ruang keluarga.
Fenomena marriage is scary, childfree, meningkatnya perceraian, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), budaya konsumtif, pornografi digital, burnout, hingga krisis kesehatan mental merupakan sebagian kecil wajah megatrend yang kita saksikan hari ini. Semua perubahan tersebut memiliki satu titik temu yakni keluarga menjadi institusi pertama yang merasakan dampaknya. Persoalannya, ketika keluarga mulai kehilangan daya tahannya, masyarakat pun perlahan kehilangan fondasi moralnya.
Melihat perspektif Teori Ekologi Keluarga yang dikembangkan Urie Bronfenbrenner, kehidupan manusia dipengaruhi oleh berbagai lapisan lingkungan yang saling berinteraksi, mulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga hingga perubahan sosial dalam skala global. Artinya, apa yang terjadi pada tingkat budaya, ekonomi, politik, maupun teknologi pada akhirnya akan bermuara ke ruang keluarga sebagai mikrosistem utama pembentukan manusia. Ketika kronosistem mengalami perubahan besar akibat megatrend global, maka guncangan itu pertama kali dirasakan oleh keluarga. Orang tua menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital tanpa batas. Hubungan suami-istri diuji oleh perubahan gaya hidup yang semakin individualistis. Akibatnya, keluarga tidak hanya menghadapi persoalan materi, tetapi juga mengalami krisis makna.
Di sinilah kita perlu kembali berbicara tentang ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga bukan sekadar kemampuan bertahan hidup secara ekonomi. Ketahanan keluarga merupakan kemampuan seluruh anggota keluarga dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk menghadapi tekanan, menyelesaikan masalah, dan bangkit kembali ketika mengalami krisis. Ketahanan tersebut mencakup tiga dimensi yang saling melengkapi: ketahanan fisik-ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan psikologis.
Sayangnya, berbagai kebijakan pembangunan sering kali lebih banyak menyoroti aspek ekonomi semata. Padahal, keluarga yang mapan secara finansial belum tentu kokoh secara sosial dan emosional / psikologis. Sebaliknya, tidak sedikit keluarga dengan keterbatasan ekonomi justru mampu bertahan karena memiliki ikatan spiritual, komunikasi yang sehat, dan tujuan hidup yang jelas. Artinya, kekuatan keluarga tidak hanya dibangun oleh besarnya penghasilan, tetapi juga oleh kualitas jiwa atau non-materi para anggotanya.
Pertanyaannya kemudian, dari mana keluarga memperoleh kekuatan batin itu? Jawabannya bukan semata-mata dari teknologi, bukan pula hanya dari peningkatan keterampilan pengasuhan, melainkan dari religiusitas yang hidup dan membentuk perilaku sehari-hari. Namun religiusitas yang dimaksud bukanlah sekadar banyaknya ritual keagamaan. Religiusitas yang mampu memperkuat keluarga adalah religiusitas yang menghadirkan kesadaran spiritual dalam setiap keputusan hidup. Dalam tradisi Islam, dimensi inilah yang dikenal melalui tasawuf.
Sayangnya, tasawuf masih sering disalahpahami. Tidak sedikit orang menganggap tasawuf identik dengan mengasingkan diri dari kehidupan, meninggalkan dunia, atau sekadar memperbanyak zikir tanpa kontribusi sosial. Pandangan demikian sesungguhnya tidak mencerminkan hakikat tasawuf yang diajarkan para ulama besar. Imam Al-Ghazali memandang tasawuf sebagai jalan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) yang harus berjalan seiring dengan syariat. Spiritualitas tidak pernah dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Jalan menuju Allah diwujudkan melalui ketulusan kepada-Nya sekaligus akhlak yang baik kepada sesama manusia.
Berabad-abad kemudian, Buya Hamka memperkenalkan gagasan Tasawuf Modern. Menurut beliau, tasawuf bukanlah pelarian dari dunia, melainkan cara mengobati kekeringan batin manusia modern yang terjebak dalam materialisme. Dunia tidak perlu ditinggalkan, tetapi hati tidak boleh diperbudak oleh dunia.
Pandangan inilah yang menurut saya sangat relevan dengan tantangan keluarga Indonesia saat ini. Sesungguhnya persoalan terbesar keluarga modern bukanlah semata-mata persoalan ekonomi, teknologi, ataupun perubahan budaya. Semua itu hanyalah gejala. Akar persoalannya adalah bergesernya orientasi hidup manusia.
Peradaban modern perlahan mendorong manusia menjadi semakin antroposentris—menempatkan dirinya sebagai pusat segala sesuatu. Ukuran keberhasilan berubah menjadi jumlah harta, kepemilikan, popularitas, dan kenikmatan. Kebenaran diukur berdasarkan manfaat pribadi. Akibatnya lahirlah budaya hedonisme, materialisme, konsumerisme, dan individualisme yang menjadi bahan bakar utama berbagai megatrend.
Padahal keluarga membutuhkan orientasi yang berbeda. Keluarga membutuhkan cara pandang teosentris, yaitu menempatkan Allah sebagai pusat kehidupan. Ketika orientasi ini hadir, setiap keputusan keluarga tidak lagi semata didasarkan pada pertimbangan untung-rugi duniawi, tetapi juga pada nilai moral dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Inilah titik temu antara tasawuf dan ketahanan keluarga. Tasawuf tidak berhenti pada ruang-ruang zikir. Ia hidup dalam praktik keseharian keluarga (living sufism).
Ketika budaya konsumtif mendorong masyarakat membeli apa yang tidak dibutuhkan hanya demi gengsi, tasawuf mengajarkan qana’ah atau merasa cukup atas nikmat yang Allah berikan. Qana’ah bukan berarti menyerah pada keadaan, melainkan kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Bersanding dengannya hadir wara’, yaitu kehati-hatian dalam memastikan setiap nafkah berasal dari jalan yang halal. Dua nilai ini menjadi benteng paling kokoh menghadapi godaan pinjaman daring dan judi daring yang kini menghancurkan ribuan keluarga Indonesia.
Fenomena marriage is scary, childfree, maupun penundaan pernikahan juga tidak bisa dipahami hanya dari sudut pandang moral. Ada tekanan ekonomi, mahalnya biaya hidup, sulitnya akses perumahan, pendidikan, dan kesehatan yang ikut membentuk keputusan generasi muda. Negara tentu memiliki tanggung jawab menciptakan kepastian ekonomi dan perlindungan sosial. Namun dari sisi individu, tasawuf menawarkan keseimbangan antara khauf dan raja’; antara rasa takut terhadap masa depan dan harapan kepada Allah. Kekhawatiran tidak boleh berubah menjadi keputusasaan, sebab ikhtiar selalu harus berjalan bersama tawakal.
Di tengah meningkatnya stres, burnout, dan gangguan kesehatan mental, tasawuf juga mengajarkan sabar, syukur, dan ridha sebagai strategi mengelola emosi. Rumah tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat tinggal, tetapi menjadi ruang sakinah sebagai tempat jiwa yang lelah menemukan ketenangan sebelum kembali menghadapi kerasnya kehidupan.
Tasawuf bahkan berbicara mengenai hubungan manusia dengan alam. Krisis lingkungan yang kita hadapi hari ini tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknologi, tetapi juga oleh krisis moral. Ketika manusia merasa menjadi penguasa mutlak bumi, eksploitasi alam menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Padahal Islam mengajarkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah kekhalifahan. Membuang sampah sembarangan, merusak hutan, atau mengeksploitasi sumber daya tanpa batas bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan persoalan spiritual.
Di era digital, ancaman lain muncul dalam bentuk yang lebih halus: phubbing, ketika anggota keluarga berada dalam satu ruangan tetapi masing-masing tenggelam dalam layar telepon genggam. Kehadiran fisik tidak lagi menjamin kehadiran emosional. Tasawuf menawarkan konsep mu’asyarah bil ma’ruf; membangun hubungan atas dasar kasih sayang, penghormatan, dan komunikasi yang baik. Sebab keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang paling sering berkumpul, melainkan keluarga yang mampu saling mendengarkan.
Tidak kalah penting ialah konsep muraqabah, kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap perbuatan manusia. Di ruang digital yang nyaris tanpa batas, pengawasan eksternal sering kali tidak cukup. Orang tua tidak mungkin mengawasi anak selama dua puluh empat jam. Sebaliknya, anak juga tidak selalu berada dalam pengawasan sekolah ataupun masyarakat. Karena itu, benteng terbaik adalah pengawasan internal. Ketika kesadaran spiritual telah tumbuh, seseorang akan mampu mengendalikan dirinya bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat.
Semua nilai tersebut sesungguhnya bermuara pada satu hal: kualitas ibadah. Shalat bukan sekadar rutinitas ritual, melainkan proses pembentukan karakter. Al-Qur’an menegaskan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Ketika shalat dijalankan dengan penghayatan yang benar, ia akan melahirkan kejujuran, kesabaran, qana’ah, wara’, muraqabah, tawakal, dan berbagai akhlak mulia lainnya. Dari sinilah ketahanan keluarga memperoleh energi spiritualnya.
Pada akhirnya, keluarga adalah benteng terakhir sebuah bangsa. Negara boleh membangun jalan raya, gedung pencakar langit, pusat industri, ekonomi dan data, bahkan teknologi kecerdasan buatan tercanggih sekalipun. Namun jika keluarga kehilangan fungsi mendidik karakter, seluruh kemajuan itu hanya akan melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral.
Membangun ketahanan keluarga berarti membangun ketahanan bangsa. Dan membangun ketahanan bangsa tidak cukup hanya dengan kebijakan ekonomi ataupun regulasi hukum. Ia harus dimulai dari rumah-rumah yang dipenuhi kasih sayang, dari orang tua yang menghadirkan keteladanan, dari anak-anak yang dibesarkan dengan nilai-nilai spiritual, serta dari keluarga yang menjadikan Allah sebagai pusat orientasi hidupnya.
Megatrend akan terus datang. Perubahan zaman tidak mungkin dihentikan. Teknologi akan semakin maju, budaya akan terus bergeser, dan tantangan baru akan terus bermunculan. Yang dapat kita lakukan bukanlah menghentikan badai, melainkan memastikan bahwa di setiap rumah masih ada pelita yang tetap menyala. Pelita itu bernama tasawuf—spiritualitas yang menjaga hati tetap jernih, pikiran tetap tenang, dan keluarga tetap kokoh menghadapi perubahan zaman.[]
Editor : Fathurroji









