Binanews.id | Bogor– Dalam kajian ilmu ekonomi dikenal istilah ada pemasukan, ada pula pengeluaran. Jika pengeluaran lebih besar dari pemasukan, namanya defisit. Sedangkan apabila pemasukan lebih besar dari pengeluaran maka disebut Surplus. Dalam pengelolaan keuangan dilevel manapun kedua istilah itu akan selalu disebut. Tidak terkecuali di level negara, pemasukan berasal dari pajak, tetes keringat pekerja seperti seperti buruh; bukan pajak; atau hibah dan bentuk lainnya yang masuk dalam kas negara secara otomatis dalam sistem pengelolaan tersebut.
Undang-Undang Keuangan Negara mengatur apabila terjadi defisit, diupayakan tidak lebih dari 3 persen. Artinya, perbandingan selisih total pendapatan negara dikurangi belanja dengan produk domestik bruto, nilai ekonomi Indonesia, tak lebih dari 3 persen. Kalau diamati secara nyata, pemerintah sekarang dibanding masa Orde Baru, lebih gampang mengambil kebijakan berutang melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) ketika kondisi keuangan negara sudah mulai terasa defisit.
Pandangan lain yang muncul, tiap kali keseimbangan primer negatif, pemerintah langsung menerbitkan SBN. Pembeli utamanya Bank Indonesia, meski di pasar sekunder. Sejak pemerintahan Joko Widodo, Bank Indonesia punya kewajiban berbagi beban dengan pemerintah yang disebut “burden sharing”. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pemberitaan di berbagai media nasional menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, membanggakan keberhasilannya akan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 5,61 persen. Ini angka wajar mengingat peran besar pemerintah menggenjot belanja di awal tahun, terutama untuk proyek besar. Namun itu saja tidak cukup karena masalahnya pertumbuhan yang terjadi tidak serta merta ditopang oleh investasi dan produktivitas. Eskalasi semakin panasnya Perang Iran versus Amerika membuat harga minyak dunia naik, yang makin menekan industri dan daya beli dalam negeri.
Sedangkan urusan pelemahan rupiah yang semakin makin merosot bukan semata problem moneter. BI bisa saja mengeluarkan jurus lain dengan cara terus menahannya dengan diiringi pembelian dolar di pasar, opsi lain bisa juga terus menaikkan bunga dan imbal hasil. Namun praktik seperti ini tak sehat karena membutuhkan biaya mahal. Cara yang alami bisa dilakukan BI adalah mempermudah ekspor agar devisa masuk dan tak membatasi pembelian dolar.
Program unggulan pemerintah saat ini yakni. Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) adalah wujud investasi jangka panjang yang penting untuk mendukung produktivitas ekonomi dan pemerataan disemua wilayah. Namun, muncul masalah lain, belanja besar MBG dan koperasi hanya dinikmati oleh segelintir kroni serta mulai banyak mencuat kepermukaan ada dugaan korupsi dalam setiap pengadaan. Umumnya sistem yang ada dalam operasional koperasi yang secara alamiah adalah bottom-up tapi malah dibuat secara top-down. Disinilah gejala belanja besar pemerintah muncul itu membuat kepercayaan kepada pengelolaan fiskal jadi ambyar. Menteri Purbaya tetap konsisten pada pendiriannya, namun di umpamakan dia sedang membawa sepeda motor dengan ugal-ugalan dijalan raya tapi disisi lain membuat operasi pasar bank sentral dalam kebijakan moneter jadi tergopoh-gopoh. Tapi Purbaya hanya sebatas menteri, ia wajib tunduk pada pengendali dua proyek besar itu yakni Prabowo Subianto. (Ted)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT









