UMK di Sekitar Masjid Punya Peran Strategis Kembangkan Ekonomi Halal

Tim Redaksi

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bandung–Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang beroperasi di kawasan masjid dan wisata religi memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi halal. Pelaku UMK di kawasan tersebut dinilai perlu menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal Muhammad Fuad Nasar dalam Seminar Masjid Harmony di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Road to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama bersama Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM).

Menurut Fuad Nasar, masjid dan kawasan wisata religi tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembinaan umat dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kegiatan usaha di lingkungan tersebut perlu mencerminkan nilai-nilai agama, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan halal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  PPh Final UMKM 0,5 Persen Resmi Diubah

“UMK di kawasan rumah ibadah dan wisata religi harus menjadi contoh bahwa kegiatan ekonomi umat berjalan sejalan dengan nilai-nilai syariah. Jangan sampai masjid menjadi tempat yang mengajarkan nilai halal, tetapi di lingkungan ekonominya justru belum memberikan perhatian yang memadai terhadap jaminan produk halal,” ujar Fuad Nasar, Minggu (23/8/2026).

Ia mengatakan, konsep halal tidak cukup dipahami sebatas sertifikat pada produk. Ekosistem halal mencakup seluruh mata rantai usaha, mulai dari sumber pembiayaan, bahan baku, proses produksi, hingga distribusi dan produk sampai kepada konsumen.

“Jangan pula jualannya bersertifikat halal, tetapi modal usahanya dari pinjaman rentenir alias riba. Itu berarti ekosistem halalnya belum sepenuhnya terwujud. Konsep dan implementasi halal harus dari hulu sampai hilir,” katanya.

Karena itu, pelaku UMK perlu memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi yang tersedia di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat.

Baca Juga:  Standar Baru Sertifikasi Halal, Menag: Tak Hanya Halalan, Tapi Juga Thayyiban

“Yang kita bangun bukan sekadar produk yang halal, tetapi ekosistem halal. Mulai dari sumber pembiayaan, bahan baku, proses produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga produk tersebut sampai kepada konsumen,” jelasnya.

Fuad juga meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), terutama pengelola masjid yang menjadi tujuan wisata religi, memberi perhatian terhadap jaminan produk halal bagi pedagang dan pelaku UMK di lingkungan masjid.

Menurutnya, DKM dapat menjadi penggerak ekosistem halal melalui edukasi dan sosialisasi jaminan produk halal kepada para pedagang. DKM juga dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan pelatihan kepada Pendamping Proses Produk Halal bagi UMK.

Ia menambahkan, pembinaan pedagang di kawasan masjid tidak cukup hanya menyangkut ketertiban dan kebersihan. Aspek kualitas, keamanan, kesehatan, kehalalan, dan keberlanjutan usaha juga perlu mendapat perhatian.

Baca Juga:  Halal Telah Menjadi Tren Gaya Hidup Global, Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Peluang

“Masjid yang menjadi tujuan wisata religi seharusnya dapat menjadi etalase ekonomi halal. Orang datang untuk beribadah dan memperoleh ketenangan batin, lalu ketika membeli makanan, minuman, oleh-oleh, atau produk lainnya di sekitar masjid, mereka juga mendapatkan kepastian mengenai kehalalannya,” tuturnya.

Sejalan dengan pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Fuad Nasar mengatakan, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Kawasan masjid dan wisata religi yang tertib halal dapat menjadi contoh penerapan ekonomi halal di tengah masyarakat.

“Kalau kawasan masjid dan wisata religi bisa menjadi kawasan yang tertib halal, ini akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Dari masjid kita menyuarakan dakwah halal dan memperkuat kesadaran halal umat,” pungkasnya.[]

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Beragam Potensi Kota Bogor Jadi Ruang Belajar Bagi Calon Wirausahawan
Dua Konten Kreator Nikmati Sensasi Durian Cengal di Lapak Kang Jenal
Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg
Bank Syariah Amanah Ummah Raih Excellence in Sustainable Empowerment Award
RZ Tour Berangkatkan 200 Jamaah Umrah dalam Dua Kloter di Bulan Juli 
Perusahaan Otomotif Jepang Dikabarkan Mau Pergi dari Indonesia
RUPS Rawabi Zamzam Tour Bertema Menguatkan Komitmen Melayani Umat
Dunia Digital dan Konten Kreator, Prospek Peluang Karier Generasi Z

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Beragam Potensi Kota Bogor Jadi Ruang Belajar Bagi Calon Wirausahawan

Senin, 14 September 2026 - 10:59 WIB

Dua Konten Kreator Nikmati Sensasi Durian Cengal di Lapak Kang Jenal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:26 WIB

UMK di Sekitar Masjid Punya Peran Strategis Kembangkan Ekonomi Halal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:30 WIB

Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:30 WIB

Bank Syariah Amanah Ummah Raih Excellence in Sustainable Empowerment Award

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB