Binanews.id | Jakarta — Keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai sorotan dari Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII). Organisasi pelajar tersebut menilai langkah pengawasan yang dilakukan KPK menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menyebut masuknya lembaga antirasuah ke ranah penerimaan murid baru tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal yang seharusnya dijalankan oleh institusi pendidikan dan pemerintah daerah.
“Ketika proses penerimaan murid baru harus dikawal ketat oleh KPK, ini menjadi tanda bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan optimal,” ujar Kevin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai sekolah seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter dan integritas sejak dini. Karena itu, praktik-praktik yang membuka peluang penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik perlu menjadi perhatian serius. Kevin juga mengingatkan agar keterlibatan KPK tidak dijadikan solusi permanen setiap tahun ajaran baru.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pendidikan agar proses penerimaan murid dapat berjalan transparan tanpa ketergantungan pada pengawasan eksternal.
Di sisi lain, PB PII turut menyoroti persoalan ketimpangan akses pendidikan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Ketua III PB PII Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelajar, Muhammad Khazimi, menilai berbagai polemik penerimaan murid baru tidak bisa dilepaskan dari kesenjangan kualitas sekolah dan hambatan ekonomi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Menurutnya, praktik manipulasi data maupun dugaan jual beli kuota sering kali muncul karena tingginya persaingan untuk masuk ke sekolah yang dianggap unggulan.
“Akar persoalannya bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga ketimpangan mutu pendidikan yang belum merata,” kata Khazimi.
Ia menilai pemerataan kualitas sekolah menjadi langkah penting untuk mengurangi tekanan dalam proses penerimaan peserta didik setiap tahun.
Khazimi juga mendorong pemerintah memperkuat sistem digital yang transparan dan dapat dipantau publik secara real time. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.
PB PII berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi penerimaan murid baru agar lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, pendidikan harus tetap menjadi ruang yang menjunjung integritas serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas.









