Binanews.id | Pagi ini saya menerima dua pesan pribadi dari dua tokoh berpengaruh di jajaran Syuriyah PBNU.
Pesan pertama berbunyi:
> تَطْهِيرُ مُؤْتَمَرِ نَهْضَةِ العُلَمَاءِ مِنْ دَنَسِ السِّيَاسَةِ المَالِيَّةِ جِهَادٌ أَكْبَر
“Mensucikan Muktamar NU dari najis politik uang adalah jihad akbar.”
Pesan kedua lebih singkat:
> “Bikinkan tulisan, Gus. Muktamar dan bahaya money politics.”
Dua pesan itu membuat saya tersentak. Bukan karena isinya asing, tetapi justru karena datang dari para ulama senior yang selama ini dikenal tenang, hati-hati, dan tidak mudah mengomentari dinamika organisasi secara terbuka.
Artinya, kegelisahan ini bukan lagi bisik-bisik di belakang layar. Ia telah menjadi alarm yang terdengar hingga ke ruang-ruang tempat para kiai memikirkan masa depan Nahdlatul Ulama.
Pertanyaannya sederhana: mengapa isu politik uang menjelang Muktamar semakin sering dibicarakan?
Jawabannya juga sederhana: karena banyak pihak mulai merasakan gejalanya.
Ketika proses pemilihan bergantung pada suara, maka suara berpotensi menjadi komoditas. Ketika suara menjadi komoditas, muncullah transaksi. Ketika transaksi menjadi kebiasaan, organisasi perlahan kehilangan ruh pengabdian dan digantikan oleh logika investasi politik.
Orang mulai menghitung biaya untuk mendapatkan jabatan. Jabatan kemudian dipandang sebagai hasil investasi yang harus kembali modal. Pada titik itulah organisasi mulai bergeser dari khidmah menuju transaksi.
NU didirikan bukan untuk tujuan seperti itu.
Sejak awal, NU dibangun oleh para ulama pesantren yang mengabdikan hidupnya untuk umat. Mereka tidak memiliki modal besar, tidak memiliki perusahaan raksasa, dan tidak memiliki mesin politik. Yang mereka miliki adalah keikhlasan, ilmu, dan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, kepemimpinan dalam tradisi NU sejatinya lahir dari pengakuan atas kapasitas, keteladanan, dan pengabdian, bukan dari kemampuan menggerakkan sumber daya finansial.
Kita tentu tidak boleh menuduh sembarangan bahwa praktik politik uang telah terjadi secara masif. Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap potensi yang semakin besar akibat kontestasi yang makin mahal.
Semakin tinggi biaya politik, semakin besar risiko politik uang.
Semakin besar risiko politik uang, semakin jauh organisasi dari cita-cita para muassis.
Di sinilah relevansi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) kembali perlu didiskusikan secara jernih dan objektif.
AHWA bukan sekadar mekanisme teknis pemilihan Rais Aam. Lebih dari itu, ia merupakan ikhtiar untuk mengembalikan tradisi musyawarah para ulama dalam menentukan pemimpin yang paling layak, tanpa harus terjebak dalam kompetisi terbuka yang berpotensi melahirkan polarisasi dan transaksi politik.
Dalam khazanah Islam klasik, Ahlul Halli wal Aqdi adalah para ulama dan tokoh yang memiliki integritas, ilmu, dan kewibawaan untuk memilih pemimpin berdasarkan kemaslahatan umat.
Logikanya sederhana. Tidak semua perkara harus diputuskan melalui kompetisi suara terbanyak. Ada saat di mana kebijaksanaan para ulama lebih dibutuhkan daripada adu kekuatan dukungan.
NU memiliki kekhasan yang tidak dimiliki organisasi lain. Ia lahir dari pesantren, dibangun oleh kiai, dan dijaga oleh tradisi keilmuan. Karena itu, mekanisme kepemimpinannya pun semestinya mencerminkan karakter tersebut.
Muktamar bukan arena pertarungan politik sebagaimana pemilu. Muktamar adalah forum permusyawaratan jam’iyah ulama.
Karena itu, yang harus menang bukan kelompok tertentu, melainkan kemaslahatan organisasi.
Yang harus dijaga bukan kepentingan kandidat, melainkan marwah NU.
Yang harus dikedepankan bukan kekuatan modal, melainkan kekuatan moral.
Menjelang Muktamar 2026, kegelisahan para kiai ini patut menjadi renungan bersama. Jangan sampai organisasi yang dibangun dengan keringat dan doa para ulama justru tersandera oleh biaya politik yang semakin mahal.
Jika gejala ini benar-benar ada, maka membersihkan Muktamar dari pengaruh politik uang memang layak disebut sebagai jihad akbar.
Sebab musuh yang dihadapi bukan orang per orang, melainkan godaan kekuasaan yang dapat menggerus keikhlasan, merusak persaudaraan, dan menjauhkan NU dari ruh perjuangannya.
Sudah saatnya warga NU kembali mendiskusikan secara serius sistem yang mampu menjaga kemurnian proses pemilihan pemimpin. Bukan untuk kepentingan siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa kepemimpinan NU tetap lahir dari pengabdian, keteladanan, dan kepercayaan umat.
Karena pada akhirnya, NU tidak membutuhkan pemimpin yang paling kaya, paling kuat jaringan politiknya, atau paling besar modalnya.
NU membutuhkan pemimpin yang paling siap mengabdi. Yang hidupnya dekat dengan pesantren, dekat dengan ulama, dan dekat dengan umat.
Dan sejarah NU mengajarkan, pemimpin seperti itu hampir selalu lahir dari keikhlasan, bukan dari transaksi.
Malang, 08 Juni 2026









