Binanews.id | Jakarta– Pada 1 Juni 1945, di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara bagi Indonesia merdeka. Dari ruang sidang itulah perjalanan panjang Pancasila dimulai.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara Indonesia, tetapi juga dapat dipahami sebagai sistem filsafat yang memuat pandangan tentang hakikat manusia dan kehidupannya.
Salah satu landasan filosofis untuk memahami hal tersebut adalah aspek ontologis, yakni kajian tentang hakikat keberadaan atau segala sesuatu yang ada. Dalam konteks Pancasila, aspek ontologis membahas kedudukan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan.
ini membantu menjelaskan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta kehidupan bermasyarakat yang tercermin dalam nilai-nilai Pancasila.
Apa Itu Aspek Ontologis Pancasila?
Buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi yang disusun Nurwardani dan rekan-rekan pada 2016 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki tiga landasan, yaitu ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ketiganya membahas aspek yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam memahami Pancasila secara filosofis.
Ontologi berfokus pada hakikat keberadaan, sedangkan epistemologi membahas pengetahuan dan aksiologi berkaitan dengan nilai. Dalam kajian Pancasila, landasan ontologis digunakan untuk menelaah dasar pemikiran tentang manusia, Tuhan, dan hubungan antarkeduanya.
Surajiyo dan Harry Dhika dalam artikel “Pancasila sebagai Sistem Filsafat: Analisis Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi” yang terbit di IKON pada 2026 menjelaskan bahwa Pancasila memiliki struktur pemikiran yang saling berkaitan.
Pancasila tidak hanya memuat nilai-nilai, tetapi juga dapat dikaji sebagai kesatuan pemikiran tentang hakikat realitas, pengetahuan, dan nilai.
Hakikat Manusia dalam Ontologi Pancasila
Salah satu pembahasan terpenting dalam ontologi Pancasila adalah manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Konsep ini dikenal sebagai monodualisme, yaitu kesatuan dua dimensi yang saling berkaitan.
Sebagai makhluk individu, manusia memiliki kepribadian, pemikiran, kebutuhan, dan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan orang lain dan tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari kehidupan bermasyarakat.
Buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi menjelaskan bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial merupakan bagian dari pembahasan landasan ontologis Pancasila.
Kedua dimensi tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki keberadaan pribadi sekaligus keterikatan dengan lingkungan sosialnya. Selain itu, manusia dipahami sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Pandangan ini berkaitan dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Adapun penghormatan terhadap martabat manusia tercermin dalam sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dengan demikian, aspek ontologis membantu menjelaskan bahwa manusia dalam perspektif Pancasila tidak hanya dipahami berdasarkan keberadaan fisiknya, tetapi juga melalui dimensi spiritual dan hubungannya dengan orang lain.
Aspek Ontologis dalam Sejarah Pancasila Menekankan pada Apa?
Aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menekankan pada hakikat manusia, yakni manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, sekaligus makhluk ciptaan Tuhan.
Pembahasan ontologis ini dapat dikaitkan dengan sejarah perumusan Pancasila pada 1945, ketika para pendiri bangsa membahas dasar negara yang akan menjadi pijakan bagi Indonesia merdeka dengan masyarakat yang memiliki latar belakang beragam. Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Pembahasan dasar negara kemudian berlanjut melalui Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Rumusan final Pancasila selanjutnya disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Dalam konteks tersebut, ontologis dapat digunakan sebagai sudut pandang filosofis untuk menelaah pandangan tentang manusia yang terkandung dalam Pancasila. Namun, ontologis merupakan kerangka analisis filsafat, bukan istilah yang dapat langsung dianggap sebagai pokok pembahasan eksplisit dalam setiap tahap perumusan Pancasila.
Dengan kata lain, sejarah perumusan menjelaskan proses terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan kajian ontologis membantu memahami hakikat manusia dalam kerangka pemikiran filosofis Pancasila.
Relevansi bagi Kehidupan Berbangsa Pandangan tentang hakikat manusia juga berkaitan dengan pendidikan dan pembentukan karakter.
Sri Soeprapto dalam artikel “Landasan Aksiologis Sistem Pendidikan Nasional Indonesia dalam Perspektif Filsafat Pendidikan” yang terbit di Cakrawala Pendidikan pada 2013 membahas manusia sebagai makhluk monopluralis, yakni manusia dengan berbagai dimensi yang membentuk satu kesatuan.
Meskipun artikel tersebut berfokus pada aksiologis pendidikan, pembahasannya menunjukkan hubungan antara pandangan tentang manusia dan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan nasional.
Dalam kehidupan berbangsa, pemahaman bahwa manusia merupakan makhluk individu sekaligus sosial dapat menjadi dasar untuk menghormati perbedaan, membangun kerja sama, dan mempertimbangkan kepentingan bersama. Aspek ontologis dengan demikian menjadi salah satu cara untuk memahami Pancasila secara lebih mendalam.
Pancasila tidak hanya dipelajari sebagai lima sila, tetapi juga sebagai sistem filsafat yang memuat pandangan tentang hakikat manusia dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.









