Binanews.id. Jakarta. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Ballroom Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jakarta, Jumat (2/10/2026). Andi Herenal Daeng Toto, S.E., M.M., resmi dipercaya sebagai Ketua Umum DPP FKDSI periode 2026–2031. Prosesi pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina FKDSI, Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Muh. Elia Wasono Mastoko, S.H., M.M., Adv.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi FKDSI, dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah komunikasi dan aspirasi para dosen. Sekaligus mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Prosesi tersebut turut disaksikan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, yang juga Ketua Dewan Kehormatan dan Etik FKDSI Prof. Ari Purbayanto, M.Sc., Ph.D., yang hadir memberikan arahan sekaligus dukungan terhadap keberadaan FKDSI.
Dalam sambutanya, Ari Purbayanto menegaskan pentingnya keberadaan forum komunikasi dosen yang tidak sekadar menjadi tempat berkumpul, tetapi memiliki tujuan dan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan nasional.
“Forum komunikasi diperlukan. Bukan tempat bertemu tanpa tujuan, tetapi menjadi wadah bagi dosen untuk mengabdi sepenuh hati,” ujar Ari Purbayanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, dosen merupakan salah satu ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi dosen menjadi bagian penting dalam melahirkan lulusan yang unggul serta mampu bersaing di tingkat global.
Ia menekankan, perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan, tetapi juga harus memastikan standar akademik dan kualitas penyelenggaraan pendidikan terus mengalami peningkatan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi melalui akreditasi.
Ari berharap keberadaan FKDSI dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam memperkuat kualitas perguruan tinggi dan membangun standar akademik yang mampu memenuhi tuntutan nasional maupun global. “Melalui FKDSI, dosen memiliki peran sentral dalam membangun perguruan tinggi yang unggul dan memiliki kompetensi global,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Profesor Indonesia (API) menyoroti pentingnya peningkatan kualifikasi akademik dosen. Menurutnya, jumlah dosen bergelar doktor masih relatif rendah sehingga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, pemerintah mendorong para dosen untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya. Dosen yang masih dalam proses pendidikan doktor diharapkan dapat menyelesaikan studinya dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.
Ari menegaskan, pemerintah akan memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi.
“Jika ada yang diberikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan doktor, pemerintah juga memberikan dukungan,” tuturnya.
Selain peningkatan kualifikasi akademik, ia mengingatkan para dosen agar mampu mengelola diri, meningkatkan profesionalisme, dan memahami kembali hakikat profesi sebagai seorang pendidik.
“Dosen harus mampu memenej dirinya dan menjadi dosen sesungguhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina FKDSI, Muh. Elia Wasono Mastoko, mengatakan profesi dosen memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, perjuangan dosen dalam meningkatkan kualitas pendidikan harus dibarengi dengan komitmen, integritas, dan semangat untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Ia meyakini, setiap perjuangan dalam mendidik generasi bangsa akan menemukan jalan, termasuk bagi dosen yang sedang menyelesaikan pendidikan lanjutan.
“Dosen seyogianya yakin bahwa apa yang diperjuangkan untuk bangsa dan negara melalui pendidikan pasti ada jalan, termasuk dalam menyelesaikan studi,” ujarnya.
Ia berharap FKDSI ke depan mampu tumbuh menjadi organisasi yang besar dan solid dalam menjawab berbagai tantangan serta persoalan yang dihadapi dosen di Indonesia. Menurutnya, keberadaan FKDSI harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan perguruan tinggi, peningkatan kompetensi dosen, serta pembangunan pendidikan nasional.
“FKDSI ke depan harus menjadi organisasi besar untuk menjawab tantangan dan rintangan dosen dalam meningkatkan perguruan tinggi yang unggul,” katanya.
Lebih jauh, FKDSI diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara para dosen dengan pemerintah, terutama dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta gagasan yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan tinggi.
Organisasi tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari upaya mendukung agenda pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan perguruan tinggi.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, FKDSI membawa mandat untuk memperkuat komunikasi antardosen, meningkatkan profesionalisme akademik, serta mendorong terciptanya perguruan tinggi Indonesia yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global.
Pelantikan DPP FKDSI ini sekaligus menandai dimulainya babak baru organisasi dalam memperjuangkan penguatan kapasitas dosen dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (Ted)
Editor : Fathurroji









