Polsek Cibinong Menangkap Dua Pengedar Obat Terlarang

Bisyral

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor-Polsek Cibinong berhasil menangkap dua pelaku pengedar dan menyita ratusan butir obat terlarang siap edar.

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus obat terlarang ini merupakan hasil kerja intensif Unit Reskrim Polsek Cibinong.

“Adapun Dua orang pelaku berhasil kita amankan. Adapun Salah satunya berinisial IS sudah dilimpahkan ke Polres,” ujar Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko, Jumat 23 Juni 2026

Baca Juga:  5 Tips Mencegah Kemalingan Motor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa satu pelaku lainnya berinisial RB masih dalam proses penanganan di Polsek sebelum nantinya juga diserahkan ke Polres Bogor.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan total 526 butir obat terlarang seperti tramadol, exsimer dan berbagai jenis lainnya yang diduga siap diedarkan dan di perjual belikan.

Baca Juga:  Sekolah Nasional Terintegrasi Layani Kebutuhan Murid Bertalenta

Kompol Jony juga menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun dipenjara ungkapnya.

“Adapun Kasus ini akan masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” tegasnya.

Saat ini tentunya status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Damkar Evakuasi Ular King Cobra 4 Meter di Bogor

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cibinong dalam memberantas peredaran obat terlarang dan khususnya menjadi perhatian lebih terutama wilayah Cibinong dinilai sebagai pintu masuk Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Enam Tahun Terbaring, Bocah Sirnarasa Butuh Pendampingan
Pemkot Bogor Intensifkan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga
Hujan Guyur Sukabumi setelah Kemarau Panjang
Kebakaran Galuga Bukan dari Sampah Aktif, Ini Penjelasannya
Maulid Nabi dan Haul Akbar ke-96, Kramat Empang Bogor Dipadati Ribuan Jamaah
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Bogor Bagikan Masker dan Edukasi Warga
Di Balik Senyum Ibu Mimin, Tersimpan Perjuangan yang Panjang
Sopir Angkot Gelar Unjuk Rasa di Balaikota Bogor, Berikut Tuntutannya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

Enam Tahun Terbaring, Bocah Sirnarasa Butuh Pendampingan

Jumat, 11 September 2026 - 13:38 WIB

Pemkot Bogor Intensifkan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga

Jumat, 11 September 2026 - 10:08 WIB

Hujan Guyur Sukabumi setelah Kemarau Panjang

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kebakaran Galuga Bukan dari Sampah Aktif, Ini Penjelasannya

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Maulid Nabi dan Haul Akbar ke-96, Kramat Empang Bogor Dipadati Ribuan Jamaah

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB