Reinkarnasi Teologi Politik

Yudi Latief, M.A., Ph.D (Aktivis dan Cendekiawan)

Irwan Maulana

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | “Semua konsep penting teori negara modern adalah konsep-konsep teologis yang disekularisasi.”

Kalimat itu berasal dari Political Theology (1922), karya Carl Schmitt. Ia menulisnya di tengah krisis Republik Weimar—sebuah dunia yang tampak modern, tetapi rapuh dan mudah jatuh ke keadaan darurat.

Bagi Schmitt, negara modern tidak pernah benar-benar lepas dari teologi. Ia hanya mengganti bahasa: Tuhan menjadi kedaulatan, mukjizat menjadi keadaan darurat, iman menjadi kepatuhan pada negara. Inilah inti political theology: modernitas bukan pemutusan dari agama, melainkan perubahan bentuknya.

Baca Juga:  RA Kartini: Antara Kontroversi dan Pencarian Kebenaran Sejati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun gagasan ini tidak berhenti sebagai teori abad ke-20. Ia kembali hidup karena dunia sendiri bergerak ke arah yang mirip.

Setelah lama dipinggirkan karena kedekatannya dengan rezim Nazi, Schmitt kembali dibaca terutama setelah 9/11, krisis demokrasi global, dan kebangkitan neofasis—bukan sebagai doktrin, melainkan alat membaca krisis politik.

Dalam karya Giorgio Agamben, gagasan Schmitt tentang keadaan darurat dikembangkan sebagai normalitas pemerintahan modern: hukum bekerja bukan dengan ditegakkan, tetapi ditangguhkan dengan dalih kedaruratan. Chantal Mouffe di sisi lain menerima konflik sebagai inti politik, tetapi menolaknya sebagai permusuhan, dan mengusulkan demokrasi agonistik yang mengelola konflik antar lawan yang sah.

Baca Juga:  Muktamar NU dan Bahaya Politik Uang: Saatnya Kembali ke Ruh Ahlul Halli wal Aqdi

Di luar teori, pola ini tampak dalam perang melawan teror, pandemi, polarisasi digital, dan populisme, di mana politik bergerak dalam logika kawan–lawan dan keadaan darurat yang berulang.

Yang bangkit bukan hanya Political Theology, tetapi tiga gagasan intinya: politik melampaui hukum, kedaulatan nyata tampak dalam krisis, dan modernitas menyimpan jejak teologis.

Baca Juga:  Strategi Personal Branding Influencer: Masih Efektifkah Membangun Kepercayaan Konsumen?

Pemikiran Schmitt pada akhirnya berfungsi sebagai cermin bagi cara kerja kekuasaan modern: ketika hukum kehilangan daya mengikatnya karena alasan darurat, keputusan krisis dan logika pengecualian kembali menjadi pusat operasi politik. Dengan demikian, ia tidak lagi sekadar teori tentang masa lalu, melainkan kerangka untuk memahami bagaimana politik kontemporer terus bergerak di antara hukum, kedaruratan, dan kekuasaan yang melampaui keduanya.[]

Berita Terkait

Demi Mengulang Kenangan lama, Hadir di Reuni Akbar 100 Tahun Gontor
Pesantren dan Empat Penjaga Kehidupan
Tongkat dan Ramuan Sakti yang Belum Teruji
Ke Gontor, Apa yang akan Kau Beri?
Gontor, Kiai dan Adab Seorang Santri
Pesantren Menggugat Keadilan: Saat Pengakuan Negara Belum Berbuah Kesetaraan
18.540 Siswa SD Kabupaten Bogor, Modal Indonesia Emas atau Bom Waktu?
Menjaga Pesantren, Menegakkan Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Demi Mengulang Kenangan lama, Hadir di Reuni Akbar 100 Tahun Gontor

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Pesantren dan Empat Penjaga Kehidupan

Kamis, 24 September 2026 - 10:27 WIB

Tongkat dan Ramuan Sakti yang Belum Teruji

Rabu, 23 September 2026 - 09:28 WIB

Ke Gontor, Apa yang akan Kau Beri?

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

Gontor, Kiai dan Adab Seorang Santri

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB