Mungkinkah dapat Pahala Kurban tanpa Menyembelih Hewan? Ini Penjelasannya

Ahmad Thursina Roja

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor–Hari Raya Idul Adha identik dengan ibadah menyembelih hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba. Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, hewan kurban diyakini akan menjadi kendaraan bagi orang yang berkurban di hari kiamat kelak. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ibadah ini membutuhkan kemampuan finansial yang memadai. Lantas, bagaimana dengan umat Islam yang belum memiliki rezeki lebih untuk membeli hewan kurban? Apakah mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keutamaannya?

Kabar baiknya, Islam adalah agama yang memudahkan. Bagi umat yang belum mampu secara materi, ada tiga amalan utama yang bisa mendatangkan pahala setara dengan menyembelih hewan kurban.

Pertama, memiliki niat berkurban yang kuat

Jangan remehkan kekuatan niat. Dalam Islam, memiliki keinginan tulus untuk melakukan kebaikan—termasuk berkurban—sudah dicatat sebagai satu pahala, meskipun wujud fisiknya belum terlaksana. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah dalam hadits qudsi riwayat Muslim yang menegaskan bahwa niat baik seorang hamba sudah bernilai pahala di mata Allah:

Baca Juga:  Dosen Ubhara Jaya Dampingi Legalitas Usaha dan Inovasi Produk Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

إِذَا هَمَّ عَبْدِيْ بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْ بِهَا كَتَبْتُ لَهُ حَسَنَةً فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ اِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ

Artinya: “Ketika hamba-Ku ingin melakukan satu kebaikan, sedangkan dia belum mengerjakannya, maka Aku catat baginya pahala satu kebaikan. Maka andai dia melakukannya, maka Aku mencatatnya sebanyak sepuluh kali kebaikan hingga tujuh ratus kali.” (HR Muslim).

Oleh karena itu, peliharalah niat tersebut dan iringi dengan ikhtiar nyata, seperti rajin bekerja dan mulai menabung secara konsisten.

Kedua, datang lebih awal saat shalat Jumat

Bersegera menuju masjid untuk menunaikan shalat Jumat rupanya memiliki ganjaran yang luar biasa. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa waktu kedatangan jamaah shalat Jumat menentukan seberapa besar pahala kurban yang mereka dapatkan. Rinciannya dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah RA:

Baca Juga:  Vaksin HPV Anak Laki-laki Mulai Diberikan Di 3 Provinsi Pada 2026

ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا

Artinya: “Kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, lalu dia mendapat ganjaran berupa pahala berkurban satu ekor unta. Siapa pun yang berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran berupa pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan.” (Abu Daud Sulaiman As-Sijistani, Sunan Abi Dawud, [Beirut: Dar Ibnu Hazm, 1997], hal. 178).

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hitungan waktu ini dimulai dari matahari terbit hingga masuknya pelaksanaan shalat Jumat. Semakin awal jamaah tiba di masjid, semakin besar pula pahala kurban yang dikantongi.

Baca Juga:  Keluarga Tidak Selalu Tentang Hubungan Darah, Tapi Tentang Kehadiran

Ketiga, diikutsertakan dalam pahala kurban orang lain

Seorang Muslim diperbolehkan menyembelih kurban dan meniatkan pahalanya untuk dirinya sendiri, keluarganya, bahkan umat Islam yang lain. Praktik ini pernah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Saat menyembelih dua ekor kambing, beliau memanjatkan doa:

بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

Artinya: “Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.” Kemudian beliau berkurban dengannya.

Imam an-Nawawi menegaskan bahwa orang yang membagikan niat kurbannya tidak perlu khawatir, karena pahala mereka tidak akan berkurang atau merugi sedikit pun meski mengikutsertakan orang lain.

Ketiga amalan tersebut merupakan bentuk fadhailul a’mal (keutamaan amal), yang menjadi kabar gembira dan jalan keluar bagi mereka yang belum berkecukupan. Kendati demikian, hal ini tidak mengubah tatanan fiqih ibadah kurban yang sudah ada. Pahala yang paling besar dan sempurna tentu tetap diberikan kepada mereka yang benar-benar mampu dan melaksanakan penyembelihan hewan secara fisik. Wallahu a’lam bishshawab.

Berita Terkait

Tips Memilih Laptop untuk Kerja dari Rumah agar Produktif dan Hemat Biaya
Downgrade Lifestyle Makin Marak, Pakar Ingatkan Jangan Tunda Medical Check-up
Khawatir Kanker Menyebar ke Tulang? SPECT-CT Bisa Bantu Deteksi
5 Hal Penyakit Ginjal yang Sering Disalahpahami, Nggak selalu Cuci Darah
Cara Membedakan Influenza A dengan Flu Biasa
Ciri Orang Egois Bisa Dilihat dari Perkataannya, Apa Saja?
Sederet Pemicu Perceraian, Bimbingan Perkawinan sebagai Pencegahan
Tips Memilih Travel Umroh untuk Keluarga Muslim di Bogor Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tips Memilih Laptop untuk Kerja dari Rumah agar Produktif dan Hemat Biaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Downgrade Lifestyle Makin Marak, Pakar Ingatkan Jangan Tunda Medical Check-up

Senin, 28 September 2026 - 17:00 WIB

Khawatir Kanker Menyebar ke Tulang? SPECT-CT Bisa Bantu Deteksi

Jumat, 25 September 2026 - 16:40 WIB

5 Hal Penyakit Ginjal yang Sering Disalahpahami, Nggak selalu Cuci Darah

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Cara Membedakan Influenza A dengan Flu Biasa

Berita Terbaru

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB