Majelis Rakyat Papua Rekomendasi Dr Faisal di Pencalonan Rektor IAIN Fattahul Muluk

Tim Redaksi

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Jayapura — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua menerbitkan surat rekomendasi kepada Dr. H. Faisal, S.Ag., M.HI untuk memperoleh kesempatan seluas-luasnya dalam proses pengusulan pencalonan Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua.

Surat rekomendasi bernomor 166/1223/MRP tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 27 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Rakyat Papua, Nerlince Wamuar Rollo, S.E., M.Pd.

Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa MRP sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua memiliki tugas dan wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Berbagai Metode Pembelajaran Pascagempa Flores

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MRP mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, khususnya Pasal 62 ayat (1) dan (2).

Dokumen rekomendasi ini sebagai bentuk implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua yang tidak hanya berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan daerah, tetapi juga menyentuh pengembangan sumber daya manusia dan kepemimpinan pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Enam Dosen Daftar Calon Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua

Dalam surat tersebut, Dr. Faisal yang saat ini menjabat Direktur Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua dinilai memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memajukan pendidikan tinggi serta pembangunan sumber daya manusia di Tanah Papua.

Proses pemilihan rektor di perguruan tinggi keagamaan negeri merupakan bagian penting dari tata kelola pendidikan tinggi. Rekomendasi dari lembaga representatif seperti MRP dapat dipahami sebagai bentuk dukungan moral dan pertimbangan kelembagaan, namun tetap berada dalam koridor mekanisme dan peraturan yang berlaku pada proses seleksi rektor.

Baca Juga:  Ini Syarat Dosen PTKI Ikut Visiting Professor 2026

Dengan terbitnya rekomendasi tersebut, dinamika pemilihan Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua periode mendatang diperkirakan akan terus menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama terkait upaya memperkuat mutu pendidikan tinggi Islam dan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Papua.[]

 

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi
Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor
Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026
Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin
Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027
Jangan Sepelekan Ijazah SMA, Dokumen Ini Bisa Perluas Peluang Karier
Ditjen Pesantren Gandeng Kemnaker Buka Akses Pelatihan Vokasi bagi Santri
Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB