Kuliah Gratis di Universitas Negeri Mulai Dikaji, Kebutuhan Anggaran Hingga Rp93,7 Triliun

Bisyral

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Jakarta- Kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai masuk tahap hitung-hitungan. Bukan lagi sekadar wacana.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sudah menghitung berapa uang yang dibutuhkan jika seluruh PTN benar-benar digratiskan.

Angkanya tidak kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN mencapai Rp93.742.969.840.000 atau sekitar Rp93,7 triliun.

Anggaran kuliah gratis tersebut dihitung untuk membiayai 2.833.169 mahasiswa PTN vokasi maupun akademik.

Jenjangnya mulai D3, D4 hingga S1.

“Ini akan kami bawa kepada rapat bersama Pak Presiden nanti seperti apa, meskipun memang ada skenario-skenario untuk tahapan dan seterusnya,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (22/9/2026)

Baca Juga:  Menolak Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Bisa Dipenjara

Jadi, angka Rp93,7 triliun itu belum berarti program kuliah gratis sudah langsung berlaku.

Pemerintah masih perlu membahas skema, tahapan, serta sumber pembiayaannya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memang menyampaikan gagasan agar pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri dapat digratiskan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara HUT ke-28 PAN di JCC, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Prabowo bahkan mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan negeri gratis, mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri.

Dari mana uangnya?

Pertanyaan itu langsung muncul.

Prabowo menyebut salah satu sumbernya bisa berasal dari uang hasil korupsi yang berhasil dikembalikan kepada negara.

Namun, untuk pelaksanaan kuliah gratis, pemerintah masih harus menghitung kebutuhan dan skema pembiayaannya secara lebih menyeluruh.

Baca Juga:  Polri Temukan Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas Rp476 Miliar di Sentul

Kajian tersebut sebelumnya memang sudah diminta Presiden kepada Kemdiktisaintek.

Brian mengatakan kajian mengenai kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di PTN telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Setelah kajian selesai, pemerintah akan membawanya kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

Di sinilah angka Rp93,7 triliun menjadi penting.

Kuliah gratis bukan hanya soal menghapus uang yang dibayar mahasiswa.

Ada biaya pendidikan yang selama ini harus ditanggung perguruan tinggi. Ada pula kebutuhan operasional dan pembiayaan pendidikan yang harus tetap berjalan.

Karena itu, ketika kuliah gratis diterapkan, pertanyaannya bukan hanya siapa yang tidak perlu membayar.

Baca Juga:  Mentri UMKM dan Driver Ojek Online Nobar Piala Dunia

Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang membiayai perguruan tinggi.

Pemerintah kini sudah memiliki satu angka awal: Rp93,7 triliun untuk sekitar 2,83 juta mahasiswa D3, D4 dan S1 di PTN.

Apakah angka itu akan langsung menjadi anggaran kuliah gratis?

Belum tentu.

Brian menyebut masih ada skenario tahapan yang akan dibahas bersama Presiden.

Artinya, mahasiswa yang menunggu kuliah gratis masih harus menunggu keputusan mengenai bentuk program, cakupan penerima, tahapan pelaksanaan, dan sumber anggarannya.

Satu hal sudah jelas: pembahasan kuliah gratis kini sudah sampai pada meja perhitungan pemerintah.

Bukan lagi sekadar pertanyaan, “Gratis atau tidak?”

Tetapi sudah berubah menjadi pertanyaan yang lebih besar: berapa biayanya dan bagaimana negara membayarnya?.

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB