Ketika Pesantren Diuji oleh Opini Publik: Antara Realita, Stigma, dan Harapan

Dr. Abu Halimah, Lc.,M.H (Dosen Universitas Islam Bogor)

Irwan Maulana

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Di tengah derasnya arus informasi digital hari ini, satu kabar buruk dapat menyebar lebih cepat daripada seribu kisah kebaikan. Ketika sebuah kasus kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan—terlebih di pesantren—gelombang kemarahan publik sering kali datang bersamaan dengan lahirnya prasangka kolektif. Pesantren, yang selama ratusan tahun menjadi rumah pembinaan moral dan spiritual bangsa, mendadak dipandang dengan curiga hanya karena ulah segelintir oknum. Padahal, sebagaimana setitik noda tidak dapat menghapus luasnya samudra, demikian pula tindakan kriminal seseorang tidak layak dijadikan wajah seluruh pesantren di Indonesia.

Kita tentu tidak boleh menutup mata. Kekerasan seksual, fisik, maupun verbal di lingkungan pendidikan adalah persoalan serius yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. Tidak ada ruang pembenaran bagi pelaku, siapa pun dia dan dari lembaga mana pun ia berasal. Empati kepada korban harus ditempatkan di posisi paling utama. Rasa aman anak didik adalah fondasi moral yang tidak boleh runtuh oleh alasan apa pun. Namun di saat yang sama, masyarakat juga perlu menjaga kejernihan berpikir agar tidak terjebak dalam generalisasi yang menyederhanakan masalah. Sebab fakta menunjukkan bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan hanya terjadi di pesantren. Kasus serupa ditemukan di sekolah umum, kampus, asrama, lembaga kursus, bahkan dalam relasi antarpelajar dan antarmahasiswa. Pelakunya pun beragam: guru, dosen, senior, pembina organisasi, tenaga kependidikan, hingga teman sebaya.
Artinya, persoalan ini bukan semata persoalan institusi tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan, pengawasan, relasi kuasa, dan lemahnya sistem perlindungan di berbagai lingkungan pendidikan. Dalam konteks itulah pesantren perlu dilihat secara objektif dan proporsional.

Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah ruang peradaban. Jauh sebelum republik ini berdiri, pesantren telah menjadi tempat lahirnya tradisi keilmuan, pembentukan akhlak, dan perjuangan sosial kebangsaan. Dari bilik-bilik sederhana pesantren, lahir para ulama, pendidik, pejuang kemerdekaan, tokoh masyarakat, hingga pemimpin bangsa.

Baca Juga:  Perjalanan Rohani Santri UQI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks, pesantren tetap bertahan bukan karena kemewahan fasilitas, tetapi karena kekuatan nilai yang dijaganya: kedisiplinan, kesederhanaan, penghormatan kepada ilmu, pengendalian diri, dan spiritualitas.
Ketika banyak orang tua hari ini merasa khawatir terhadap krisis moral generasi muda—pergaulan bebas, kecanduan gawai, individualisme, hingga degradasi etika digital—pesantren justru menjadi salah satu benteng pendidikan karakter yang masih kokoh berdiri. Di sana, anak-anak tidak hanya diajarkan membaca buku, tetapi juga belajar menghormati orang lain, mengelola emosi, hidup mandiri, dan membangun kedekatan dengan Tuhan.

Tidak sedikit orang tua yang mengakui bahwa perubahan perilaku anak justru mulai tampak setelah mereka hidup di lingkungan pesantren: lebih disiplin, lebih santun, lebih bertanggung jawab, dan lebih kuat secara spiritual. Karena itu, akan sangat tidak adil apabila ribuan pesantren yang selama ini mendidik jutaan santri dengan penuh dedikasi harus kehilangan kepercayaan publik akibat tindakan kriminal beberapa oknum. Kita perlu membedakan antara institusi dan pelaku. Antara nilai luhur pesantren dan penyimpangan individu yang mengkhianati nilai tersebut.

Meski demikian, membela pesantren tidak berarti menolak kritik. Justru kecintaan terhadap pesantren harus diwujudkan melalui keberanian untuk berbenah. Setiap kasus kekerasan yang terjadi seharusnya menjadi alarm moral bagi seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Sebab lembaga pendidikan yang sehat bukanlah lembaga yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan lembaga yang memiliki keberanian mengakui kekurangan dan memperbaikinya secara terbuka.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pesantren mulai melakukan transformasi penting. Kesadaran tentang perlindungan santri semakin menguat. Pengawasan internal diperketat. Sistem pelaporan mulai dibangun. Pendidikan anti-kekerasan diperkenalkan. Keterlibatan wali santri diperluas. Bahkan sejumlah pesantren mulai menggandeng psikolog, pendamping anak, dan lembaga perlindungan perempuan untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih aman dan sehat. Langkah-langkah ini penting untuk diapresiasi.

Baca Juga:  Pemuda Negarawan, Menata Bogor Istimewa

Kita juga menyaksikan munculnya kesadaran baru bahwa otoritas pendidikan harus berjalan berdampingan dengan akuntabilitas. Karisma tidak boleh kebal hukum. Penghormatan kepada guru tidak boleh menghilangkan hak santri untuk merasa aman. Dan lembaga pendidikan tidak boleh menempatkan nama baik institusi di atas keselamatan peserta didik.
Inilah momentum penting bagi pesantren untuk menunjukkan bahwa nilai Islam yang diajarkan bukan hanya tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia. Sebab inti pendidikan Islam sejatinya adalah memuliakan manusia.

Di tengah situasi ini, media dan masyarakat juga memegang peran besar dalam membangun ruang publik yang sehat. Kritik tentu diperlukan, tetapi framing yang berlebihan dapat melahirkan stigma sosial yang merugikan jutaan santri dan ribuan pendidik yang bekerja dengan tulus.

Bayangkan seorang santri kecil yang sedang menghafal Al-Qur’an dengan tekun, seorang ustadz yang mengajar tanpa mengenal lelah demi mencerdaskan anak-anak desa, atau seorang ibu yang menitipkan harapan masa depan anaknya di pesantren karena percaya pada pendidikan akhlak. Mereka semua tidak pantas ikut menanggung stigma atas kejahatan yang dilakukan oleh individu tertentu. Kita perlu berhati-hati agar kemarahan terhadap pelaku tidak berubah menjadi prasangka terhadap seluruh lembaga.

Dalam kehidupan sosial, generalisasi sering menjadi jalan pintas berpikir yang paling mudah, tetapi juga paling berbahaya. Jika satu dokter melakukan malapraktik, kita tidak membenci seluruh rumah sakit. Jika satu guru melakukan pelanggaran, kita tidak menutup semua sekolah. Maka prinsip keadilan yang sama seharusnya juga berlaku bagi pesantren.
Objektivitas publik menjadi penting agar proses pembenahan dapat berjalan tanpa menghancurkan kepercayaan sosial yang selama ini menopang pendidikan moral bangsa.

Baca Juga:  Menyala dari Kegelapan

Bagi para orang tua, memilih pesantren tetap merupakan pilihan pendidikan yang relevan dan strategis di era modern. Justru di tengah dunia yang semakin bising oleh krisis identitas dan kekosongan spiritual, anak-anak membutuhkan lingkungan yang tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kekuatan karakter dan kejernihan moral.

Tentu orang tua perlu lebih selektif: mengenali sistem pengawasan lembaga, keterbukaan pengelolaan, rekam jejak pengasuh, pola komunikasi dengan wali santri, serta komitmen terhadap perlindungan anak. Pesantren yang sehat hari ini bukan hanya yang kuat dalam tradisi keilmuan, tetapi juga yang mampu membangun budaya aman, transparan, dan manusiawi.

Dan kabar baiknya, semakin banyak pesantren yang bergerak ke arah itu.
Harapan itu masih ada. Bahkan sangat besar.
Sebab pada hakikatnya, pesantren lahir dari cita-cita mulia: membentuk manusia yang berilmu, beradab, dan berakhlak. Nilai itu tidak pernah berubah. Yang perlu terus diperbaiki adalah sistem, pengawasan, dan budaya kelembagaan agar nilai luhur tersebut benar-benar terjaga dalam praktik sehari-hari.

Pada akhirnya, masa depan pesantren tidak akan ditentukan oleh seberapa keras ia membela diri, tetapi oleh seberapa serius ia menjaga amanah pendidikan dan melindungi setiap santri yang dipercayakan kepadanya.
Dan masyarakat pun perlu memberi ruang bagi harapan.
Sebab bangsa ini tidak hanya membutuhkan sekolah yang mencetak orang pintar, tetapi juga membutuhkan lembaga yang menumbuhkan manusia yang berhati nurani.

Pesantren, dengan segala proses pembenahan dan refleksinya hari ini, masih memiliki tempat penting dalam perjalanan itu.
“Jangan biarkan kejahatan segelintir orang menghapus cahaya panjang yang telah diterangi ribuan pendidik tulus selama puluhan bahkan ratusan tahun. Sebab pendidikan sejati selalu lahir dari keberanian untuk memperbaiki, bukan dari ketakutan untuk dipercaya kembali.”[]

Berita Terkait

Demi Mengulang Kenangan lama, Hadir di Reuni Akbar 100 Tahun Gontor
Pesantren dan Empat Penjaga Kehidupan
Tongkat dan Ramuan Sakti yang Belum Teruji
Ke Gontor, Apa yang akan Kau Beri?
Gontor, Kiai dan Adab Seorang Santri
Pesantren Menggugat Keadilan: Saat Pengakuan Negara Belum Berbuah Kesetaraan
18.540 Siswa SD Kabupaten Bogor, Modal Indonesia Emas atau Bom Waktu?
Menjaga Pesantren, Menegakkan Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Demi Mengulang Kenangan lama, Hadir di Reuni Akbar 100 Tahun Gontor

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Pesantren dan Empat Penjaga Kehidupan

Kamis, 24 September 2026 - 10:27 WIB

Tongkat dan Ramuan Sakti yang Belum Teruji

Rabu, 23 September 2026 - 09:28 WIB

Ke Gontor, Apa yang akan Kau Beri?

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

Gontor, Kiai dan Adab Seorang Santri

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB