Binanews.id | Bogor- Kesejahteraan guru yang rendah tidak hanya berdampak pada motivasi mengajar, tetapi juga mempengaruhi kualitas Pendidikan secara keseluruhan.
Guru yang terbebani masalah ekonomi dan psikologis lebih rentan mengalami stress, kelelahan, dan kehilangan semangat mengajar sehingga kesulitan dalam memberikan yang terbaik kepada peserta didik.
Tita Nurmalinasari Hidayat, dosen di Politenik negeri Subang, menyebut, masalah kesejahteraan sangat terasa pada guru honorer, yang sebagian besar menerima penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup layak—biasanya antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tulisannya berjudul “Kesejahteraan Pendidik: PR Besar Pendidikan Indonesia” yang dimuat di www.brin.go.id, ditulis tita, guru-guru di daerah terpencil menghadapi tantangan lain, seperti akses terhadap pelatihan profesional yang terbatas, infrastruktur pendidikan yang kurang memadai, dan isolasi geografis.
Beberapa studi menunjukkan bahwa kesejahteraan guru yang baik secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Guru yang merasa dihargai secara finansial dan sosial lebih termotivasi untuk memberikan pengajaran yang berkualitas dan membangun hubungan positif dengan siswa.
Ditulis oleh Tita bahwa pemerintah telah berupaya memperbaiki kondisi ini, antara lain melalui program sertifikasi guru, dan peningkatan kompetensi guru.
Akan tetapi menurut Tita, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti distribusi yang tidak merata dan mekanisme penilaian yang belum sepenuhnya transparan.
Pada tahun 2026 pemerintah juga menaikkan tunjangan guru ASN dan non-ASN, di mana guru non-ASN akan memperoleh tunjangan tetap sebesar Rp2 juta per bulan.
Namun pada realitanya masih belum mencukupi bagi sebagian besar tenaga pendidik, terutama guru honorer.
Menurut Tita dengan upaya meningkatkan kesejahteraan guru harus dilakukan secara holistik, meliputi peningkatan gaji yang sesuai dengan biaya hidup, pemberian tunjangan berbasis kinerja, serta penyediaan akses pelatihan profesional yang merata, terutama bagi guru di daerah terpencil.
Pemerintah juga perlu memperkuat program perlindungan sosial bagi guru, seperti jaminan kesehatan dan pensiun.
Selain itu juga pemerintah perlu memperluas akses pelatihan professional,meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, dan memperkuat kolaborasi antar lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia industri.
Dengan intervensi secara holistik tersebut, guru tidak hanya mendapat penghargaan atas pengabdiannya, tetapi juga didukung oleh ekosistem pendidikan yang kondusif dan inklusif.









