Binanews, Serpong – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat transformasi pendidikan inklusif di Indonesia dengan mengukuhkan Kepengurusan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat masa khidmat 2025–2030. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan madrasah yang ramah bagi seluruh peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.
Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FPMI di Serpong dan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. M. Arskal Salim.
Rakernas tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan pendataan peserta didik penyandang disabilitas, peningkatan kapasitas guru, penyamaan visi pendidikan inklusif, hingga penguatan peran para pendidik agar setiap anak memperoleh hak belajar yang sama tanpa diskriminasi.
Pendidikan Inklusif Wujud Nilai Islam Rahmatan Lil Alamin
Bagi Kementerian Agama, pendidikan inklusif bukan hanya kebijakan pendidikan, tetapi juga implementasi nyata ajaran Islam yang menghargai martabat setiap manusia.
Prof. Arskal Salim menilai kehadiran FPMI telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungan madrasah.
“FPMI cukup kontributif dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusif di madrasah. Walau baru berjalan 5 tahun, dampaknya sudah luar biasa dalam memastikan semua anak mendapatkan hak yang sama,” ujarnya di Serpong, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, madrasah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga ruang tumbuh yang harus mampu menerima keberagaman kemampuan peserta didik.
Lebih dari 1.900 Madrasah Inklusif
Hingga pertengahan 2026, Kementerian Agama mencatat terdapat 1.905 madrasah yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai madrasah inklusif.
Ke depan, pemerintah menyiapkan empat program strategis untuk memperkuat layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Program pertama adalah memperkuat keberadaan Guru Pembimbing Khusus (GPK) melalui pelatihan dan perluasan jejaring pendidik inklusif.
“Data sementara, guru madrasah yang telah lulus mengikuti pelatihan pendidikan inklusif sudah lebih dari 100.000 guru,” sebutnya.
Langkah kedua adalah memperkuat dukungan institusional agar pelatihan guru menjadi program berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan insidental.
Ketiga, meningkatkan kolaborasi antara guru, orang tua, FPMI, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan agar layanan pendidikan inklusif berjalan lebih efektif.
Sementara program keempat diarahkan pada peningkatan kompetensi guru menghadapi perkembangan teknologi sekaligus meningkatnya jumlah peserta didik berkebutuhan khusus. “Segera lakukan konsolidasi dan penguatan organisasi,” pesan Prof. Arskal.
Mengubah Cara Pandang terhadap Siswa Disabilitas
Kasubdit Bina GTK MA/MAK Kementerian Agama, Dr. Imam Bukhori, M.Pd., menilai Rakernas FPMI menjadi momentum penting untuk menyamakan visi seluruh pendidik mengenai pendidikan inklusif.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah madrasah yang belum sepenuhnya menerima peserta didik penyandang disabilitas. “Dalam beberapa kasus, madrasah masih ada yang menolak penyandang disabilitas. Karena itu forum ini penting untuk menyamakan visi, menyamakan pandangan terhadap inklusifitas,” tegas Imam.
Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya persoalan fasilitas, tetapi juga perubahan pola pikir.
Selama ini masih ada anggapan bahwa kehadiran peserta didik penyandang disabilitas menjadi beban operasional lembaga pendidikan. Padahal, pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa memandang kondisi fisik maupun intelektualnya.
Meski mengakui keterbatasan anggaran, Kementerian Agama tetap berkomitmen memperkuat pendidikan inklusif melalui berbagai program nonanggaran, seperti pelatihan metode pembelajaran adaptif dan penyusunan modul pembelajaran yang lebih ramah disabilitas.
“Saya memohon maaf karena keterbatasan anggaran, Kementerian Agama belum bisa memfasilitasi semua penggerak inklusif yang ada. Namun saya berharap hal ini tidak mengurangi semangat inklusifitas di lingkungan Kemenag. Semoga semangat guru-guru penggerak tetap terjaga,” ujarnya optimistis.
Selain itu, penguatan organisasi FPMI dari tingkat pusat hingga daerah juga diharapkan mampu mempercepat pemerataan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia. “Termasuk di daerah-daerah yang tidak atau belum terakomodir, dapat kita rangkul untuk kebersamaan dalam inklusifitas di lingkup Kementerian Agama,” imbuh Imam.
Dukungan Internasional dan Target Madrasah Inklusif 2030
Upaya memperkuat pendidikan inklusif juga mendapat dukungan dari Program Kemitraan Australia melalui Tim Inovasi yang diwakili Cipto Prakoso dan M. Ikhsan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di madrasah agar semakin sesuai dengan standar internasional.
Kementerian Agama menargetkan bahwa pada 2030 seluruh madrasah di Indonesia telah bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang aman, ramah, dan inklusif sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi Kementerian Agama, Anis Masykhur, mengatakan tahapan menuju target tersebut telah disusun secara bertahap.
“Tahun 2026 ini, penyamaan persepsi tentang urgensi dan signifikansi pendidikan inklusif harus merata di setiap elemen kementerian Agama.” katanya menegaskan.
Karena itu, setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta madrasah yang telah memiliki peserta didik penyandang disabilitas didorong segera membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) agar pelayanan pendidikan menjadi lebih optimal.
Transformasi menuju madrasah inklusif tidak hanya bertujuan membuka akses pendidikan yang lebih luas, tetapi juga membangun budaya saling menghargai perbedaan. Dengan guru yang kompeten, dukungan keluarga, tata kelola yang baik, serta kolaborasi berbagai pihak, madrasah diharapkan mampu menjadi ruang belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.[]









