Binanews.id | Bogor – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan bangsa. Menurutnya, penguatan nilai-nilai keluarga melalui pendidikan dan pernikahan menjadi langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan pada kegiatan nikah massal bagi 50 pasangan pengantin di Masjid Agung Baitul Faizin, Bogor, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah melakukan penguatan kurikulum melalui penyusunan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter peserta didik sekaligus membangun ketahanan keluarga sejak usia dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap nilai-nilai keluarga, kehidupan beragama, dan tanggung jawab sosial.
“Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ,” ujarnya di Bogor, Sabtu (18/7/2026).
Wamenag menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum tersebut merupakan bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa melalui jalur pendidikan. Ia menilai keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kokoh dan pada akhirnya memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernikahan dalam Islam Dipandang sebagai Ikatan yang Kokoh
Dalam sambutannya, Wamenag mengingatkan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan mitsaqan ghalizha, yaitu ikatan yang suci, luhur, dan kokoh. Oleh karena itu, membangun keluarga yang harmonis bukan hanya menjadi tanggung jawab pasangan suami istri, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, penguatan pendidikan mengenai nilai-nilai keluarga menjadi salah satu langkah preventif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat.
MUI Siapkan Naskah Akademik sebagai Dasar Regulasi
Selain menjelaskan langkah yang dilakukan Kementerian Agama, Wamenag juga menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi terkait pelarangan LGBTQ.
“Majelis Ulama Indonesia sedang menyusun naskah akademik membuat undang-undang pelarangan LGBTQ sehingga kegiatan LGBTQ yang terbuka, ketika undang-undang ini lahir, bisa dikenakan hukuman pidana karena berpotensi menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag sebagai informasi mengenai proses penyusunan kajian akademik yang sedang dilakukan oleh MUI. Hingga saat ini, naskah akademik merupakan salah satu tahapan awal yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembentukan regulasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nikah Massal Jadi Momentum Memperkuat Ketahanan Keluarga
Di hadapan 50 pasangan pengantin, Wamenag menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad, melainkan ibadah yang berlangsung sepanjang kehidupan. Ia menggambarkan pernikahan sebagai ikatan yang menghadirkan ketenteraman, menjaga martabat manusia, sekaligus menjadi fondasi lahirnya generasi penerus yang berkualitas.
Menurutnya, keluarga yang harmonis akan memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki daya tahan menghadapi berbagai perubahan sosial.
Kualitas Keluarga Menentukan Masa Depan Bangsa
Menutup sambutannya, Wamenag menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya diukur dari kemajuan ekonomi maupun infrastruktur, tetapi juga ditentukan oleh kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Karena itu, ia menilai pendidikan keluarga, pembinaan calon pengantin, serta layanan pernikahan perlu terus diperkuat agar mampu melahirkan generasi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan memiliki semangat kebangsaan.
“Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Editor : Fathurroji









