Perlu Diketahui, Data Penerima PIP Berubah Setiap Tahun

Bisyral

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor- Tahun 2022, 2023, 2024 anak saya keluar PIPnya, tapi tahun 2025 dan 2026 tidak keluar dananya, kenapa ya? Perlu diketahui oleh orang tua/siswa, bahwa penetapan penerima PIP dilakukan setiap tahun sesuai dengan kondisi data yang selalu diupdate.

Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), sumber data pengusulan PIP berasal dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang telah dipadankan dengan DTSEN (data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Data usulan penerima PIP itu menggunakan data Murid dari keluarga miskin/rentan miskin yang selalu diupdate secara berkala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Penutupan KSTI 2026, Presiden Dorong Kolaborasi Kampus se-Indonesia

Namun, seorang murid berpotensi tidak ditetapkan sebagai penerima PIP walaupun layak menerima PIP sesuai data DTSEN. Hal itu bisa terjadi karena saat pemadanan data di Dapodik, terdapat data yang tidak valid, misalnya kesalahan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung atau variabel pendukung lainnya.

Seorang murid juga berpotensi tidak ditetapkan sebagai PIP di tahun berjalan walaupun tahun sebelumnya dapat PIP karena tidak ditandai layak PIP oleh sekolah di Dapodik.

Hal lain yang menyebabkan murid tidak ditetapkan menerima PIP walaupun di tahun sebelumnya dapat, yakni karena tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan karena diketahui sudah putus sekolah dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

Serta ada laporan dari masyarakat lain, bahwa keluarga murid tersebut sudah tidak bisa lagi dikatakan miskin dan sudah diverifikasi oleh dinas pendidikan.

Sebaliknya, ada murid yang keluarganya masih miskin atau rentan miskin, namun tidak ditetapkan sebagai penerima PIP berdasarkan data DTSEN.

Bila hal itu terjadi, dapat diusulkan sebagai calon penerima PIP oleh satuan pendidikan.

Hal yang sama juga berlaku saat murid melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya dari SD ke SMP. Bila saat sekolah dasar memeroleh PIP, harus diajukan lagi oleh pihak sekolah di SMP sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP.

Baca Juga:  Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026

Di Instagram Puslapdik juga kerap muncul pertanyaan, apakah murid dari orang tua yang berstatus ASN, PPPK atau TNI/Polri bisa memperoleh PIP? Jawabannya, aturannya jelas, bahwa yang layak menerima PIP adalah murid dari keluarga yang miskin atau rentan miskin.

Jika termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin, walaupun tidak terdata di desil 1 sampai dengan 4, bisa diusulkan sebagai calon penerima PIP.

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Rusak, Dishub Buka Suara
Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan 1.189 Guru PAUD, Beasiswa 60 Pendidik
Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola
Wali Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
Para Wali Kota Peserta Mayor’s Talk Nikmati Kesejukan Kota Bogor
Pemkab Bogor Perkuat Peran Bunda PAUD Tingkatkan Akses Pendidikan Anak
Waste Station Rekosistem, Perkuat Ekosistem Persampahan dari Hulu Ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Rusak, Dishub Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Pemkot Bogor Tingkatkan Kesejahteraan 1.189 Guru PAUD, Beasiswa 60 Pendidik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Kejar Target Kurikulum atau Ciptakan Sekolah Bebas Kekerasan, Mana yang Lebih Penting?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Wali Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB