Berduri dan Unik, Apakah Ikan Pari Halal Dikonsumsi

Bisyral

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor- Ikan pari jadi menu andalan beberapa restoran seafood. Meskipun masih tergolong hewan laut, apakah ikan pari halal dikonsumsi muslim?

Restoran seafood di Indonesia tidak hanya menawarkan pilihan hewan laut yang umum.

Beberapa juga menawarkan menu hewan laut yang cukup langka, salah satunya ikan pari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di restoran seafood, ikan pari biasanya diolah dengan bumbu kaya rempah untuk menonjolkan tekstur daging kenyal dan menghilangkan aroma khasnya. Mulai dari dibakar dengan kecap atau rica-rica, digulai, hingga dimasak asam pedas.

Olahan ikan ini memang menggoda. Namun, sering kali muncul pertanyaan soal status halal ikan pari.

Sebagian orang ragu dan menghindari ikan pari karena bentuknya tidak seperti ikan pada umumnya. Ikan pari juga memiliki ekor berduri dan beracun. Sebagian orang mengaitkannya dengan larangan memakan hewan berbahaya.

Baca Juga:  Keluarga Tidak Selalu Tentang Hubungan Darah, Tapi Tentang Kehadiran

Ada juga yang ragu memakannya karena mendengar informasi sekilas terkait ikan pari yang dianggap haram tanpa tahu dari mazhab mana atau dengan dalil apa.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 96:

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu…”

Ayat ini secara umum menghalalkan semua hasil laut. Namun beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat soal ‘binatang laut’ dalam ayat tersebut, apakah mencakup semua jenis atau ada batasannya.

Dilansir dari halalan.id (2/4), terdapat pendapat ulama dan mazhab terkait hal ini. Mazhab Syafi’i memiliki pandangan jika semua hewan yang hidup di laut hukumnya halal, kecuali ada dalil khusus yang melarangnya.

Baca Juga:  Kenapa Banyak Orang Sulit Menjadi Diri Sendiri di Depan Keluarga?

Karena ikan pari merupakan hewan laut asli, sehingga tidak ada naskah secara spesifik yang mengharamkannya. Maka Mazhab Syafi’i cenderung menganggap hukumnya halal. Ini juga yang menjadi pegangan sebagian besar ulama NU di Indonesia.

Di sisi lain Mazhab Hanafi memiliki pandangan lebih ketat. Menurut mereka, dari semua hewan laut, hanya ikan (dalam cakupan sempit) yang halal dimakan.

Hewan laut lain, seperti kepiting, lobster, udang, dan beberapa jenis ikan tertentu masuk dalam kategori makruh atau bahkan haram.

Terkait ikan pari, sebagian ulama Hanafi memandang ikan ini sebagai ikan yang halal. Tetapi sebagian lain melihat bentuk dan struktur ikan pari yang berbeda dari ikan kebanyakan, sehingga menyarankan untuk lebih hati-hati.

Baca Juga:  Mungkinkah dapat Pahala Kurban tanpa Menyembelih Hewan? Ini Penjelasannya

Ada juga Mazhab Maliki yang sejalan dengan Syafi’i di mana menghalalkan semua hewan laut.

Mazhab Hambali juga cenderung ke arah sama, meskipun memiliki catatan tentang sejumlah hewan laut yang dianggap menjijikan.

Di Indonesia, dua organisasi terbesar NU dan Muhammadiyah umumnya berpendapat bahwa ikan pari halal dimakan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum pernah mengeluarkan fatwa khusus yang mengharamkan ikan pari.

Jadi, dapat dikatakan jika mayoritas ulama menganggap ikan pari halal.

Namun hal terpenting yaitu memastikan cara pengolahan dan sumber ikan yang juga halal.

Karena kehalalan makanan bukan hanya soal bahan baku, tetapi juga setiap prosesnya.

Berita Terkait

Tips Memilih Laptop untuk Kerja dari Rumah agar Produktif dan Hemat Biaya
Downgrade Lifestyle Makin Marak, Pakar Ingatkan Jangan Tunda Medical Check-up
Khawatir Kanker Menyebar ke Tulang? SPECT-CT Bisa Bantu Deteksi
5 Hal Penyakit Ginjal yang Sering Disalahpahami, Nggak selalu Cuci Darah
Cara Membedakan Influenza A dengan Flu Biasa
Ciri Orang Egois Bisa Dilihat dari Perkataannya, Apa Saja?
Sederet Pemicu Perceraian, Bimbingan Perkawinan sebagai Pencegahan
Tips Memilih Travel Umroh untuk Keluarga Muslim di Bogor Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tips Memilih Laptop untuk Kerja dari Rumah agar Produktif dan Hemat Biaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Downgrade Lifestyle Makin Marak, Pakar Ingatkan Jangan Tunda Medical Check-up

Senin, 28 September 2026 - 17:00 WIB

Khawatir Kanker Menyebar ke Tulang? SPECT-CT Bisa Bantu Deteksi

Jumat, 25 September 2026 - 16:40 WIB

5 Hal Penyakit Ginjal yang Sering Disalahpahami, Nggak selalu Cuci Darah

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Cara Membedakan Influenza A dengan Flu Biasa

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB