Begini Cara Kerja Parkir Pararel dan Yang Perlu Diperhatikan Pengendara!

Bisyral

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor- Parkir paralel merupakan salah satu teknik memarkir kendaraan dengan posisi sejajar mengikuti arah kendaraan lain yang berada di tepi jalan. Berbeda dengan parkir tegak lurus yang membuat kendaraan menghadap langsung ke area parkir, posisi mobil saat parkir paralel berada memanjang mengikuti sisi jalan.

Teknik ini umumnya ditemukan di area perkotaan yang memiliki ruang parkir terbatas. Kendaraan harus masuk ke celah di antara dua mobil atau kendaraan lain dengan melakukan manuver mundur dan memutar setir secara bertahap.

Bagi pengendara yang jarang melakukannya, parkir paralel memang bisa terasa seperti ujian praktik yang sengaja dibuat oleh peradaban.

Baca Juga:  Lenovo Resmi Hadir di Bogor Lewat Exclusive Store, Bawa Teknologi Laptop AI Terbaru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada dasarnya, proses parkir paralel membutuhkan pengemudi untuk memperkirakan panjang kendaraan, jarak dengan kendaraan di depan dan belakang, serta posisi roda terhadap trotoar atau pembatas jalan.

Saat akan masuk ke ruang parkir, pengemudi biasanya berhenti sejajar dengan kendaraan di depan ruang kosong.

Setelah memastikan kondisi aman, kendaraan dimundurkan sambil mengarahkan roda ke sisi ruang parkir.

Setelah bagian belakang kendaraan masuk, arah setir kemudian dikoreksi agar mobil dapat berada dalam posisi sejajar dengan tepi jalan.

Untuk kendaraan modern, beberapa fitur bantuan seperti kamera parkir, sensor parkir, hingga sistem parkir otomatis dapat membantu proses tersebut.

Baca Juga:  AI Membantu atau Membunuh Kecerdasan Seseorang?

Namun, fitur tersebut tetap bukan pengganti perhatian pengemudi terhadap kondisi sekitar. Pada mobil listrik, konsep parkir paralel pada dasarnya tidak berbeda dengan mobil bermesin konvensional.

Kendaraan listrik tetap dapat diparkir secara paralel selama posisi kendaraan, ruang parkir, dan kondisi sistem kendaraan memungkinkan.

Hal yang perlu diperhatikan justru adalah prosedur pengoperasian kendaraan ketika akan ditinggalkan dalam posisi parkir.

Pengemudi sebaiknya mengikuti petunjuk pada buku manual kendaraan, terutama mengenai posisi transmisi atau sistem pengunci kendaraan saat parkir.

Selain itu kini pengemudi perlu memastikan kendaraan tidak menghalangi lalu lintas, tidak terlalu dekat dengan kendaraan lain, serta tetap memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan di sekitar untuk keluar-masuk.

Baca Juga:  Ketika Santri Belajar dengan Teknologi: Ancaman atau Peluang?

Parkir paralel juga sebaiknya dilakukan dengan kecepatan rendah. Pengemudi perlu memperhatikan spion, kamera, sensor, serta kondisi di sekitar kendaraan untuk menghindari benturan dengan kendaraan lain, trotoar, tiang, maupun objek yang berada di area parkir.

parkir paralel bukan berarti kendaraan memiliki kemampuan khusus tertentu.

Istilah tersebut hanya merujuk pada posisi kendaraan ketika parkir, yakni sejajar dengan tepi jalan atau kendaraan lain.

Pada mobil listrik maupun mobil konvensional, teknik dasarnya tetap sama.[]

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Atasi Limbah Dapur Homestay, Dospulkam IPB Kenalkan Praktik Bio Composter Bag
MyRepublic Hadirkan Promo Internet Mulai 100 Ribuan di Bekasi
Sampah jadi Energi, PSEL Galuga Diproyeksikan Hasilkan hingga 40 MW
7 Tanda Karet Wiper Mobil Mulai Rusak, Jangan Diabaikan
Kondisi Ban Sering Diabaikan, Padahal Bisa jadi Penentu Keselamatan Berkendara
Penyebab Utama Oli Pada Mesin Mobil Cepat Berkurang
Fungsi dan Jenis Lampu Fog Lamp saat Musim Hujan
Cara Mengosongkan Memori HP yang Penuh Tanpa Hapus Aplikasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Atasi Limbah Dapur Homestay, Dospulkam IPB Kenalkan Praktik Bio Composter Bag

Sabtu, 26 September 2026 - 14:10 WIB

MyRepublic Hadirkan Promo Internet Mulai 100 Ribuan di Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 07:20 WIB

Sampah jadi Energi, PSEL Galuga Diproyeksikan Hasilkan hingga 40 MW

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Begini Cara Kerja Parkir Pararel dan Yang Perlu Diperhatikan Pengendara!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:47 WIB

7 Tanda Karet Wiper Mobil Mulai Rusak, Jangan Diabaikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB