Beasiswa Santri BAZNAS 2026: Pesantren Wajib Siapkan Dokumen Ini

Tim Redaksi

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Jakarta —Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi membuka pendaftaran Beasiswa Santri 2026 bagi 2.500 santri berprestasi di seluruh Indonesia. Peresmian program bantuan pendidikan ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Wahabiyah, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Sebagai salah satu program prioritas, Beasiswa Santri BAZNAS dirancang untuk mempersiapkan santri kelas 12 MA/sederajat menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi. Langkah ini sekaligus menjadi ikhtiar strategis BAZNAS dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada penguatan SDM dan pendidikan.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyebut sejak bergulir dari tahun 2021 hingga 2025, program ini telah memfasilitasi 32.418 santri penerima manfaat dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga kini, program Beasiswa Santri BAZNAS ini, kami telah bermitra dengan ribuan pesantren dan merangkul 32.418 santri dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia untuk melangkah ke perguruan tinggi,” jelas Sodik Mudjahid dalam sambutannya.

Sodik menjelaskan, pada tahun 2025, program ini mencatatkan keberhasilan dengan meloloskan lebih dari 7.300 santri ke berbagai PTN, PTKIN, PTS unggulan, dan perguruan tinggi kedinasan, di mana 4.779 dari 10.000 total penerima manfaat merupakan generasi pertama di keluarga mereka yang berkesempatan mengejar gelar sarjana demi masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:  100 Tahun Gontor, Kiai Hasan: Wayang Kulit Bukan Hanya Hiburan Tapi Pendidikan

Pesantren Harus Terdaftar Resmi

BAZNAS menetapkan bahwa pesantren yang dapat mengajukan santrinya untuk mengikuti program Beasiswa Santri 2026 adalah lembaga yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu bukti legalitas tersebut adalah kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP/NSPP). Pesantren juga diwajibkan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Kedua identitas tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi kelembagaan. Karena itu, pengelola pesantren perlu memastikan seluruh data yang digunakan dalam pengajuan sesuai dengan dokumen resmi lembaga.

Tiga Kelompok Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memudahkan proses pengajuan, dokumen yang diperlukan dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian utama, yaitu legalitas lembaga, dokumen pendukung program, serta rencana strategis pendampingan.

Kelompok Dokumen Dokumen yang Perlu Disiapkan
Legalitas & Kelengkapan Lembaga Izin operasional Kemenag, sertifikat akreditasi sekolah, struktur organisasi, SK pengangkatan pimpinan, KTP pimpinan, serta foto buku rekening atas nama pesantren
Dokumen Pendukung Program Data Terpadu Santri (DTS), surat keterangan aktif sekolah, surat keterangan tidak ada kewajiban mengabdi, serta dokumentasi fisik bangunan pesantren
Rencana Strategis Pendampingan Rencana Anggaran Biaya (RAB), strategi pelaksanaan pendampingan kelas 12, serta data rekam jejak lulusan pesantren selama 3 tahun terakhir

1. Legalitas dan Identitas Pesantren

Dokumen pertama berkaitan dengan status dan legalitas pesantren. Berkas yang harus disiapkan antara lain izin operasional Kemenag, sertifikat akreditasi sekolah, struktur organisasi, serta SK pengangkatan pimpinan.

Baca Juga:  Bantuan PIP Untuk SLB, Bukti Komitmen Pendidikan untuk Semua

Pimpinan pesantren juga perlu menyiapkan KTP dan foto buku rekening atas nama pesantren.

Dokumen tersebut membantu menunjukkan bahwa lembaga yang mengajukan santri merupakan institusi yang memiliki status kelembagaan dan administrasi yang jelas.

2. Dokumen Pendukung Program

Kelompok kedua berkaitan dengan kondisi santri dan penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi Data Terpadu Santri (DTS), surat keterangan aktif sekolah, surat keterangan tidak ada kewajiban mengabdi, serta dokumentasi fisik bangunan pesantren.

Kelengkapan dokumen ini penting karena proses seleksi beasiswa tidak hanya melihat identitas calon penerima, tetapi juga membutuhkan informasi mengenai kondisi pendidikan dan lingkungan pesantren tempat santri belajar.

3. Rencana Pendampingan Santri

Pesantren juga perlu menyiapkan dokumen yang menggambarkan bagaimana program pendampingan akan dilaksanakan.

Dokumen tersebut mencakup Rencana Anggaran Biaya (RAB), strategi pelaksanaan pendampingan bagi siswa kelas 12, serta data rekam jejak lulusan pesantren selama 3 tahun terakhir.

Data lulusan dapat menjadi informasi penting untuk menggambarkan bagaimana keberlanjutan pendidikan santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.

Jangan Menunggu Mendekati Batas Pendaftaran

Pengelola pesantren perlu melakukan pemeriksaan dokumen sejak awal. Setiap berkas sebaiknya dipastikan masih berlaku, sesuai dengan identitas lembaga, dan memiliki data yang konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

Langkah ini penting untuk menghindari kendala administratif ketika proses pengajuan memasuki tahap verifikasi.

Baca Juga:  Pendidikan untuk Kemerdekaan, Perjuangan Lawan Kebodohan

BAZNAS mengimbau pihak pesantren untuk melengkapi seluruh dokumen kelayakan lembaga sebelum masa pendaftaran ditutup pada 14 September 2026.

Dengan persiapan administrasi yang baik, pesantren dapat membantu memastikan santri yang direkomendasikan memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Cara Daftar Beasiswa Santri BAZNAS 2026

Pesantren yang akan mendaftarkan santri dapat mengikuti tahapan berikut:

Mempelajari petunjuk teknis pendaftaran dan mengunduh format dokumen persyaratan melalui bazn.as/FormatBSB2026.
Melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai format melalui bazn.as/DaftarBSB2026.

Jadwal Seleksi Beasiswa Santri BAZNAS 2026

Berikut jadwal lengkap proses seleksi:

Pendaftaran: 1-14 September 2026
Seleksi administrasi: 15-30 September 2026
Seleksi substansi: 1-10 Oktober 2026
Pengumuman SK kelulusan: 17 Oktober 2026
Daftar ulang: 17-21 Oktober 2026
Sistem seleksi Beasiswa Santri BAZNAS 2026 bersifat gugur. Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Checklist Singkat Pesantren

Sebelum mengajukan santri, pengelola pesantren dapat memastikan beberapa hal berikut:

  • Pesantren telah terdaftar resmi di Kemenag.
  • Memiliki NSP/NSPP dan NPSN.
  • Izin operasional dan dokumen akreditasi tersedia.
  • Struktur organisasi dan SK pimpinan tersedia.
  • Dokumen identitas pimpinan lengkap.
  • Rekening atas nama pesantren tersedia.
  • Data santri dan surat keterangan yang dipersyaratkan lengkap.
  • Dokumentasi fisik bangunan pesantren tersedia.
  • RAB dan strategi pendampingan kelas 12 telah disusun.
  • Data lulusan 3 tahun terakhir telah tersedia.
  • Seluruh dokumen diperiksa sebelum batas pendaftaran 14 September 2026.

Dengan demikian, keberhasilan pengajuan Beasiswa Santri BAZNAS 2026 tidak hanya ditentukan oleh calon penerima. Kesiapan pesantren dalam memenuhi persyaratan administrasi dan kelembagaan menjadi tahap awal yang sangat penting sebelum santri mengikuti proses seleksi berikutnya.

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi
Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor
Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026
Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin
Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027
Jangan Sepelekan Ijazah SMA, Dokumen Ini Bisa Perluas Peluang Karier
Ditjen Pesantren Gandeng Kemnaker Buka Akses Pelatihan Vokasi bagi Santri
Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB