BOGOR – Institut Ummul Quro Al Islami (IUQI) Bogor menggelar acara yudisium bagi mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) di Auditorium Gedung C, Rabu (24/06/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting sebagai penanda berakhirnya proses akademik mahasiswa di jenjang sarjana.
Sebanyak 58 mahasiswa resmi menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) setelah dinyatakan lulus dalam proses yudisium. Mereka telah menyelesaikan seluruh tahapan akademik yang menjadi syarat kelulusan, mulai dari perkuliahan, tugas akhir, hingga evaluasi akhir program studi.
Ketua Program Studi BKPI, Nuraini, M.Pd, menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa yang lulus telah melalui proses akademik secara menyeluruh dan sesuai ketentuan. “Seluruh tahapan dan proses akademik telah dilalui mahasiswa sehingga mereka resmi menyandang gelar sarjana,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi perjuangan mahasiswa selama menempuh pendidikan. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan komitmen yang konsisten. “Alhamdulillah, kerja keras mahasiswa membuahkan hasil, sekarang mereka sudah sah sebagai sarjana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuraini berharap para lulusan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh selama kurang lebih empat tahun masa studi. Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata di tengah masyarakat. “Tugas yang lebih berat adalah mengabdikan diri dengan ilmu yang diraih agar masyarakat tercerahkan. Silakan berkiprah di mana pun, yang penting memberikan manfaat,” imbuhnya.
Ia juga berpesan agar para lulusan tetap memegang teguh nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dalam setiap langkah kehidupan. Menurutnya, nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membentuk karakter dan integritas lulusan di tengah dinamika masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengamalkan jargon IMAN yang telah diikrarkan selama masa studi, yakni Ilmu, Moral, Amal, dan Nasionalisme. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan peran sebagai sarjana di berbagai bidang.
“Pegang teguh nilai-nilai Aswaja ke mana pun dan di mana pun, serta prinsip IMAN yang diikrarkan bersama selama masa studi,” tegasnya.
Dari total 67 mahasiswa yang mendaftar, sebanyak 9 mahasiswa belum dapat mengikuti munaqosah gelombang pertama. Hal tersebut disebabkan masih adanya mata kuliah yang perlu diperbaiki pada semester genap, sehingga mereka akan mengikuti tahapan berikutnya setelah memenuhi persyaratan akademik.









