Binanews.id | Jakarta— Perwakilan 320 Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti Rapat Pimpinan (RAPIM) dan Konsolidasi Nasional Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PP DOB), Selasa (29/9/2026), di Jakarta.
Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Pemekaran Bogor Barat (AMUK NOBAR), Dr. Ujang Buchori Muslim (UBM), menyambut pelaksanaan forum tersebut sebagai momentum untuk memperkuat perjuangan pembentukan Kabupaten Bogor Barat.
Ujang berharap RAPIM dan Konsolidasi Nasional tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi dan memperkuat koordinasi antardaerah dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru melalui mekanisme konstitusional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemekaran daerah berkaitan dengan harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih dekat, mempercepat pembangunan, memperluas akses terhadap pemerintahan, serta mendorong pemerataan kesempatan ekonomi dan sosial.
Perjuangan Bogor Barat Hampir Tiga Dekade
Ujang menjelaskan, aspirasi pembentukan Kabupaten Bogor Barat telah diperjuangkan masyarakat selama hampir tiga dekade. Perjuangan tersebut berangkat dari harapan agar pelayanan pemerintahan lebih dekat, efektif, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.
Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar, kebutuhan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan pemekaran Bogor Barat.
Pemekaran diharapkan membuka peluang percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan ant wilayah.
Meski demikian, pembentukan daerah otonom baru memerlukan proses dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, perjuangan pemekaran perlu disertai kajian yang memadai serta komunikasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Kapasitas Daerah Bogor Barat Jadi Bahan Kajian
Dalam pernyataan tertulisnya, Ujang juga menyoroti kapasitas daerah sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan pemekaran Kabupaten Bogor.
Ia merujuk kajian INJABAR Universitas Padjadjaran (Unpad) yang, berdasarkan bahan yang disampaikan, mencatat nilai Kapasitas Daerah (KAPASDA) Bogor Barat sebesar 409 poin.
Angka tersebut menjadi salah satu bahan untuk dikaji lebih lanjut dalam pembahasan kesiapan Bogor Barat sebagai calon daerah otonom baru. Penilaiannya perlu mempertimbangkan metodologi kajian, indikator yang digunakan, serta persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.
Selain kapasitas daerah, pembahasan penataan wilayah juga berkaitan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial-ekonomi, kebutuhan pelayanan publik, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Ujang menegaskan pentingnya mengawal aspirasi pemekaran melalui dialog, kajian akademik, konsolidasi masyarakat, dan mekanisme konstitusional.
Konsolidasi 320 CDOB Perkuat Aspirasi Pemekaran
Keikutsertaan perwakilan 320 CDOB dalam RAPIM dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PP DOB menjadi ruang koordinasi bagi berbagai daerah yang memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru.
Setiap wilayah memiliki karakteristik, kebutuhan, dan tantangan tersendiri. Karena itu, konsolidasi diperlukan untuk memperkuat sinergi serta menyampaikan aspirasi secara terorganisasi, damai, dan berbasis data.
Bagi Ujang dan AMUK NOBAR, forum nasional ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan perjuangan pemekaran Bogor Barat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semangat perjuangan itu dirangkum dalam seruan “Bogor Barat Mekar — Masyarakat Sejahtera — Pembangunan Merata.”
Editor : Fathurroji









