Waspada Investasi Berkedok Arisan, Banyak Korban Tertipu

Irwan Maulana

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binaneews.id | Makassar – Terduga pelaku penipuan arisan online dan investasi bodong inisial NAM (22) yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini kembali dilaporkan oleh sejumlah korban yang tergabung dalam member investasinya. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 23 April 2026 di Polda Sulsel dengan nomor register Laporan Polisi: LP/B/412/IV2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Para korban yang melaporkan kejadian penipuan investasi bodong tersebut merasa sangat kecewa dan tertipu dengan janji-janji yang ditawarkan oleh terduga pelaku. Terduga pelaku menjanjikan keuntungan yang cukup besar dari modal investasi, namun ternyata itu hanya tipu daya untuk menarik minat para calon membernya.

Laporan Polisi yang dilayangkan para korban ke Polda Sulsel diwakili oleh tim kuasa hukum yang dipimpin langsung oleh Zaenal Abdi, S.H., M.H. Ia membenarkan adanya laporan polisi tersebut saat dikonfirmasi.

“Laporan polisi tersebut benar adanya. Usai viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan investasi bodong yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, sejumlah member yang tergabung dalam grup WhatsApp melayangkan protes keras dan mendesak segera pengembalian dana investasi mereka. Namun karena tidak adanya kejelasan dari terduga pelaku, maka beberapa member yang menjadi korban investasi menghubungi saya dan meminta untuk dibantu proses hukumnya,” ujar Zaenal saat dikonfirmasi.

Zaenal juga menambahkan, terduga pelaku memiliki member investasi yang tergabung dalam grup WhatsApp mencapai ratusan orang. Diperkirakan dana yang sudah masuk dan terhimpun mencapai belasan miliar. Informasi ini sudah beredar di kalangan para member lain yang juga merupakan korban dari investasi bodong ini.

“Ada ratusan orang yang sudah terdaftar jadi member dan sudah mengirimkan dana investasinya, sehingga terduga pelaku diperkirakan telah mengelola dana investasi mencapai belasan miliar. Dari belasan miliar tersebut, ada dana klien saya yang tidak bisa ditarik kurang lebih Rp200 juta. Karena adanya dana klien saya yang masuk dan tidak bisa ditarik kembali, serta terduga pelaku juga tidak memberikan kejelasan, maka dengan desakan para korban laporan ini saya layangkan,” sambung Zaenal.

Menurut Zaenal, saat menawarkan investasi, terduga pelaku yang merupakan istri anggota polisi mengklaim memiliki beberapa usaha. Usaha tersebut di antaranya “usaha kosmetik, sewa baju bodo, jual beli motor bekas yang dikelola ayahnya, jual HP iPhone second, dan dana pinjaman,” Dari usaha itu terduga pelaku membuka modal investasi.

Namun, sampai hari ini dana investasi para member tidak dikembalikan, meskipun usaha sewa baju bodo dan jual beli motor bekasnya masih berjalan sampai saat ini.

“Terduga pelaku menawarkan investasi dengan mengklaim dana tersebut digunakan untuk modal usahanya berupa kosmetik, sewa baju bodo, jual beli motor bekas yang dikelola ayahnya, jual HP iPhone second, dan dana pinjaman. Namun seiring berjalannya waktu, dana investasi mengalami kebuntuan. Terduga pelaku mencoba melarikan diri dan menghindari para member yang menuntut pengembalian dana,” ucap Zaenal.

Para korban berharap terduga pelaku dapat mengembalikan dana para member dengan segera. Jika tidak, mereka berharap terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.[]

Baca Juga:  KAI Dukung Pelestarian Lingkungan, 4.000 Pohon Produktif Ditanam di Subang

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB