Binanews.id | Jakarta–Pemerintah tengah menyiapkan pola pembinaan pesantren yang lebih berbasis kebutuhan. Dalam penyusunan Peta Jalan Pesantren, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengarahkan agar peta jalan tersebut benar-benar menjadi peta jalan pesantren, bukan sekadar peta jalan kelembagaan, dengan tetap menjaga kekhasan pesantren.
“Baiknya, peta jalan itu jangan peta jalan Ditjen Pontren, tapi peta jalan pesantren. Sehingga, skema pembinaan pesantren yang kita susun bukan semata-mata top-down, berdasarkan keinginan kita, tetapi bottom-up, berdasarkan keinginan dan kebutuhan pesantren. Bahkan sempat disarankan untuk agar bagaimana kalau kita bertemu dulu dengan seluruh pesantren. Menurut saya, itu yang terbaik,” ujar Romo Muhammad Syafi’i saat memberikan arahan dalam Harmonisasi Penyusunan Peta Jalan Pesantren di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut sosok yang akrab disapa Romo Syafi’i ini, pendekatan bottom-up perlu didukung mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif. Dikatakannya, pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah mengetahui kebutuhan masing-masing pesantren dan tidak memberikan pola pembinaan yang seragam.
“Saya kira kalau ada tim monitoring dan evaluasi itu, kita pasti mendapatkan input apa saja sebenarnya yang harus kita berikan kepada pesantren. Jadi, kita hadir memberikan apa yang dibutuhkan pesantren agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.” katanya.
“Pesantren itu dibangun dengan kemandirian para ustaz, para kiai, dan para nyai untuk mencetak kader bangsa di masa yang akan datang. Kemudian, jangan kita lupakan ciri-ciri pesantren, dan kekhasannya, bahwa pesantren itu harus ada kiai dan ada pertemuan antara kiai dan santri, mempelajari kitab kuning, dan sebagainya. Istilahnya, tidak ada pesantren yang dinegerikan, pesantren tetap swasta,” tambahnya.
Di hadapan para peserta undangan rapat yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa peta jalan perlu memperjelas fungsi pesantren dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga sesuai potensi pesantren dan wilayahnya.
“Pesantren pendidikannya tetap berjalan, dakwahnya berjalan, pemberdayaannya juga berjalan. Tentu pemberdayaan masyarakat. Saya kira kita mengundang banyak kementerian dan lembaga, ini tentu dalam kaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sebenarnya kementerian-kementerian ini sejak awal sudah bersedia untuk melakukan kerja sama dengan pesantren,” ujarnya.
Romo mencontohkan peluang kerja sama di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan. Menurutnya, kementerian terkait dapat memfasilitasi pelatihan dan pengembangan usaha santri sesuai potensi pesantren, sehingga pemberdayaan dapat diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi.
Di sisi lain, Romo mengingatkan agar terbukanya berbagai peluang pemberdayaan dan dukungan pendanaan tetap diiringi penguatan integritas dan tata kelola pesantren. “Skema pendanaan, termasuk dana abadi pesantren, dirumuskan secara jelas sehingga penggunaannya benar-benar mendukung kemajuan pesantren,” pungkasnya.[]
Editor : Fathurroji









