Binanews.id | Bogor — Guru sering disebut sebagai salah satu fondasi utama kemajuan sebuah bangsa. Dari tangan guru, lahir generasi yang kelak menjadi tenaga profesional, pemimpin, wirausahawan, ilmuwan, hingga penggerak kehidupan sosial.
Besarnya peran tersebut membuat kesejahteraan guru menjadi persoalan penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 ayat 1, mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Artinya, pekerjaan guru tidak hanya sebatas berdiri di depan kelas dan menyampaikan materi pelajaran. Guru juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter, membimbing perkembangan peserta didik, menilai proses belajar, serta membantu mempersiapkan masa depan generasi muda.
Karena itu, muncul pertanyaan penting: apakah besarnya tanggung jawab guru sudah sejalan dengan kesejahteraan yang mereka terima?
Tujuh Peran Utama Guru
Secara sederhana, tugas guru sebagaimana diatur dalam undang-undang dapat dipahami melalui tabel berikut.
| No | Peran Guru | Penjelasan Sederhana |
|---|---|---|
| 1 | Pendidik | Membentuk karakter, nilai, dan kepribadian peserta didik |
| 2 | Pengajar | Menyampaikan ilmu dan materi pembelajaran |
| 3 | Pembimbing | Membantu siswa menghadapi kesulitan dalam proses belajar |
| 4 | Pengarah | Mengarahkan siswa agar berkembang sesuai potensi dan tujuan pendidikan |
| 5 | Pelatih | Membantu siswa mengembangkan keterampilan |
| 6 | Penilai | Mengukur hasil dan perkembangan belajar siswa |
| 7 | Evaluator | Mengevaluasi proses pembelajaran untuk menentukan perbaikan |
Tujuh peran tersebut menunjukkan bahwa menjadi guru merupakan pekerjaan dengan tanggung jawab yang luas. Karena itu, kesejahteraan guru tidak hanya berkaitan dengan persoalan penghasilan pribadi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kualitas proses pendidikan.
Mengapa Kesejahteraan Guru Penting?
Sebuah negara yang ingin membangun sumber daya manusia berkualitas perlu memberikan perhatian serius terhadap kehidupan para pendidiknya. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah memastikan guru memperoleh penghasilan yang layak.
Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat membuat guru lebih fokus menjalankan tugas utamanya. Guru dapat mencurahkan lebih banyak waktu dan energi untuk mempersiapkan pembelajaran, membimbing siswa, serta meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Sebaliknya, ketika penghasilan yang diterima belum mencukupi kebutuhan hidup, sebagian guru dapat terdorong untuk mencari pekerjaan tambahan.
Fenomena guru yang menjalankan usaha sampingan, menjadi pengemudi transportasi daring, berjualan, atau mengajar di lebih dari satu sekolah menunjukkan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi bagian dari realitas kehidupan sebagian tenaga pendidik.
Pekerjaan tambahan tentu bukan sesuatu yang salah. Namun, persoalan muncul apabila seorang guru harus mencari penghasilan tambahan semata-mata karena pendapatan dari pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Mengulik Gaji Guru di Negara Tetangga
Untuk melihat gambaran yang lebih luas, menarik untuk membandingkan pendapatan guru di sejumlah negara Asia Tenggara.
Berdasarkan data yang dikutip dalam bahan penelitian ini, rata-rata pendapatan guru di Malaysia sekitar RM3.652 per bulan atau kurang lebih Rp16 juta. Data tersebut merujuk pada informasi dari Ministry of Economy dan Department of Statistics Malaysia yang disebut dirilis pada 28 September 2025.
Sementara itu, di Singapura, berdasarkan data Ministry of Manpower yang disebut dirilis pada 28 Mei 2026, guru menerima penghasilan sekitar S$6.593 per bulan atau kurang lebih Rp82 juta.
Di Brunei Darussalam, berdasarkan data Department of Economic Planning and Statistics, pendapatan guru berada pada kisaran BND1.686 hingga BND1.877 per bulan, atau sekitar Rp21 juta hingga Rp23 juta.
Berikut gambaran sederhananya:
| Negara | Perkiraan Gaji per Bulan | Perkiraan dalam Rupiah* |
|---|---|---|
| Malaysia | RM3.652 | ± Rp16 juta |
| Singapura | S$6.593 | ± Rp82 juta |
| Brunei Darussalam | BND1.686–BND1.877 | ± Rp21–23 juta |
Perkiraan nilai rupiah dapat berubah mengikuti kurs mata uang.
Perbandingan nominal tersebut tentu tidak dapat dilihat secara sederhana karena setiap negara memiliki perbedaan biaya hidup, sistem pajak, tunjangan, dan struktur pendidikan. Namun, data ini tetap memberikan gambaran bahwa kebijakan kesejahteraan guru menjadi salah satu bagian penting dalam pembangunan pendidikan.
Gaji Guru PNS di Indonesia
Di Indonesia, kondisi penghasilan guru cukup beragam. Secara umum, terdapat guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non-ASN atau yang dikenal masyarakat sebagai guru honorer.
Guru ASN yang berstatus PNS menerima gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Untuk guru PNS yang umumnya berada pada golongan III dan IV, besaran gaji pokoknya adalah sebagai berikut.
Tabel Gaji Pokok Guru PNS Golongan III
| Golongan | Rentang Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| III/a | Rp2.785.700–Rp4.575.200 |
| III/b | Rp2.903.600–Rp4.768.800 |
| III/c | Rp3.026.400–Rp4.970.500 |
| III/d | Rp3.154.400–Rp5.180.700 |
Tabel Gaji Pokok Guru PNS Golongan IV
| Golongan | Rentang Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| IV/a | Rp3.287.800–Rp5.399.900 |
| IV/b | Rp3.426.900–Rp5.628.800 |
| IV/c | Rp3.571.900–Rp5.866.400 |
| IV/d | Rp3.723.000–Rp6.114.500 |
| IV/e | Rp3.880.400–Rp6.373.200 |
Perlu dipahami, angka tersebut merupakan gaji pokok. Penghasilan yang diterima guru PNS dapat bertambah melalui berbagai komponen sesuai ketentuan dan status masing-masing, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan profesi guru, serta tunjangan lainnya.
Bagaimana Kondisi Guru Honorer?
Kondisi guru honorer lebih beragam karena penghasilannya tidak selalu mengikuti struktur gaji seperti guru PNS. Besaran pendapatan dapat bergantung pada kebijakan sekolah, jumlah jam mengajar, sumber pendanaan, dan bentuk hubungan kerja.
Berdasarkan survei IDEAS pada 2024 yang dikutip dalam bahan ini, sebanyak 20,5 persen guru honorer menerima penghasilan kurang dari Rp500.000 per bulan. Sementara itu, 74,3 persen guru honorer menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.
| Kondisi Guru Honorer Menurut Survei IDEAS 2024 | Persentase |
|---|---|
| Penghasilan kurang dari Rp500.000/bulan | 20,5% |
| Penghasilan di bawah Rp2 juta/bulan | 74,3% |
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru honorer masih menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia.
Hasil Survei Binanews.id di Kabupaten Bogor
Untuk melihat kondisi yang lebih dekat dengan masyarakat, Tim Riset Binanews.id melakukan survei terhadap guru di wilayah Kabupaten Bogor.
Komposisi responden dalam survei ini didominasi oleh guru honorer, yakni 96,5 persen, sedangkan guru ASN sebanyak 3,5 persen.
Dari sisi status sekolah, sebanyak 84,2 persen responden berasal dari sekolah swasta, sementara 15,8 persen berasal dari sekolah negeri.
Komposisi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penghasilan, terutama guru honorer yang mengajar di sekolah swasta di Kabupaten Bogor.
Profil Responden Survei Binanews.id
| Kategori | Komposisi |
|---|---|
| Guru honorer | 96,5% |
| Guru ASN | 3,5% |
| Mengajar di sekolah swasta | 84,2% |
| Mengajar di sekolah negeri | 15,8% |
Sebagian Besar Responden Bergaji di Bawah Rp1 Juta
Hasil survei menunjukkan bahwa kelompok terbesar responden memperoleh penghasilan di bawah Rp500.000 per bulan, yakni 38,6 persen.
Kemudian, 35,1 persen responden menerima penghasilan antara Rp500.000 hingga Rp999.999 per bulan.
Artinya, jika dua kelompok tersebut digabungkan, sebanyak 73,7 persen responden dalam survei Binanews.id memperoleh penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.
Berikut rinciannya:
Rata-Rata Penghasilan Responden Guru di Kabupaten Bogor
| Penghasilan per Bulan | Persentase Responden |
|---|---|
| Di bawah Rp500.000 | 38,6% |
| Rp500.000–Rp999.999 | 35,1% |
| Rp1.000.000–Rp1.499.999 | 14,0% |
| Rp1.500.000–Rp1.999.999 | 5,3% |
| Rp2.000.000–Rp2.999.999 | 1,8% |
| Rp3.000.000–Rp3.999.999 | 3,5% |
| Rp4.000.000 | 1,8% |
| Total | 100% |
Jika dikelompokkan agar lebih mudah dipahami, hasilnya sebagai berikut:
| Kelompok Penghasilan | Persentase |
|---|---|
| Di bawah Rp1 juta/bulan | 73,7% |
| Rp1 juta–Rp1,99 juta/bulan | 19,3% |
| Rp2 juta–Rp3,99 juta/bulan | 5,3% |
| Rp4 juta/bulan | 1,8% |
Data tersebut memperlihatkan bahwa mayoritas responden dalam survei Binanews.id masih memiliki tingkat penghasilan yang relatif rendah.
Namun, perlu dicatat bahwa survei ini didominasi oleh guru honorer dan guru yang mengajar di sekolah swasta. Karena itu, hasilnya lebih tepat dibaca sebagai gambaran kondisi kelompok responden yang disurvei dan tidak serta-merta mewakili seluruh guru di Kabupaten Bogor.
Masih Ada Guru yang Tidak Menerima Gaji Secara Rutin
Persoalan yang ditemukan tidak hanya terkait jumlah gaji, tetapi juga kepastian waktu pembayaran.
Sebanyak 87,7 persen responden mengaku menerima gaji secara rutin setiap bulan. Sementara itu, 12,3 persen lainnya mengaku tidak menerima gaji secara rutin setiap bulan.
| Kondisi Pembayaran Gaji | Persentase |
|---|---|
| Menerima gaji rutin setiap bulan | 87,7% |
| Tidak menerima gaji rutin setiap bulan | 12,3% |
Kondisi pembayaran yang tidak rutin tentu dapat menambah beban ekonomi guru, terutama bagi mereka yang penghasilannya sudah berada pada tingkat rendah.
Kesejahteraan Guru adalah Investasi Pendidikan
Persoalan gaji guru seharusnya tidak dipandang hanya sebagai persoalan hubungan kerja antara sekolah dan tenaga pendidik. Lebih dari itu, kesejahteraan guru berkaitan dengan masa depan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Guru yang memiliki kondisi ekonomi lebih stabil diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk fokus mempersiapkan pembelajaran, meningkatkan kompetensi, dan mendampingi peserta didik.
Bagi Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk besar dan tantangan pendidikan yang beragam, hasil survei ini dapat menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, sekolah, dan masyarakat.
Data bahwa 38,6 persen responden memperoleh penghasilan di bawah Rp500.000 per bulan, serta 73,7 persen memperoleh penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan, menunjukkan perlunya perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan guru honorer, khususnya mereka yang bekerja di sekolah swasta.
Tentu penyelesaian persoalan ini tidak sederhana. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan keterbatasan tertentu, sementara sekolah swasta juga memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda. Namun, data yang ada dapat menjadi titik awal untuk memetakan persoalan dan mencari kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pada akhirnya, kemajuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh gedung sekolah, kurikulum, atau teknologi. Di balik seluruh proses tersebut, ada guru yang setiap hari menjalankan tugas mendidik generasi masa depan.
Karena itu, memperhatikan kesejahteraan guru bukan semata-mata soal menaikkan angka pendapatan. Kesejahteraan guru adalah bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan masa depan sebuah bangsa.[]









