Binanews.id | Jakarta – Perlindungan anak menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas. Karena itu, setiap anak perlu tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Menurut Wamenag, Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada cara anak-anak diasuh, dididik, dan dilindungi sejak dini.
“Hari Anak adalah hari masa depan Indonesia. Ketika kita membayangkan Indonesia ke depan, jawabannya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak,” ujar Wamenag.
Ia menjelaskan, rasa aman merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar anak dapat berkembang secara optimal. Anak yang merasa terlindungi akan lebih leluasa belajar, berinteraksi dengan lingkungan, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan potensi yang dimilikinya tanpa rasa takut.
Karena itu, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga memerlukan keterlibatan pendidik, masyarakat, pengelola ruang publik, hingga penyelenggara layanan digital.
Di lingkungan keluarga, anak membutuhkan pola pengasuhan yang penuh perhatian dan komunikasi yang terbuka. Sementara di sekolah, perlindungan diwujudkan melalui suasana belajar yang nyaman, hubungan yang sehat antara guru dan peserta didik, serta pencegahan terhadap perundungan maupun berbagai bentuk kekerasan.
Selain itu, ruang publik juga harus dirancang menjadi tempat yang ramah anak. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, perlindungan anak juga harus diperluas ke ruang digital.
Menurut Wamenag, pendampingan orang tua dan pendidik sangat diperlukan agar anak mampu menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan di dunia maya, kekerasan verbal, maupun paparan konten yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Wamenag mengingatkan bahwa kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan, maupun perlakuan yang tidak semestinya dapat meninggalkan trauma dan berdampak pada perkembangan anak dalam jangka panjang.
“Anak harus aman dan nyaman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenag juga meninjau proses belajar mengajar di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta. Ia berdialog dengan siswa dan guru serta melihat berbagai fasilitas pembelajaran yang dimanfaatkan di sekolah.
Menurutnya, lingkungan pendidikan yang sehat dapat dilihat dari terciptanya hubungan yang hangat antara guru dan peserta didik. Proses pembelajaran harus mampu menghadirkan rasa aman, tanpa tekanan maupun perlakuan yang merendahkan martabat anak.
Semangat menghadirkan lingkungan yang aman bagi anak, lanjutnya, juga selaras dengan doa yang dipanjatkan dalam peringatan Hari Anak Nasional agar rumah, madrasah, dan lingkungan sekitar menjadi tempat yang damai, aman, dan penuh kasih sayang.
Wamenag berharap semangat Indonesia Sayang Anak tidak berhenti sebagai slogan dalam peringatan tahunan, tetapi menjadi budaya yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan lingkungan yang aman dan nyaman, anak-anak Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, berakhlak mulia, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa. []
Editor : Fathurroji









