Guru SMP Al-Azhar Plus Tanggapi Kebijakan Abdul Mu’ti soal Penghapusan Honorer

Prabu

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor – Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait penghentian penggunaan istilah guru honorer mulai 2027 mendapat beragam respons dari tenaga pendidik di lapangan.

Muhammad Reyhan, guru SMP Al-Azhar Plus, menilai kebijakan tersebut perlu diiringi solusi nyata bagi guru-guru non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup dari dunia pendidikan.

“Menyambung soal statement Abdul Mu’ti yang ingin menyaring guru-guru yang belum sertifikasi, ini menjadi hal yang sangat disayangkan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Sebanyak 43 Juta dari 53 Juta Murid sudah Menerima MBG

Menurut Reyhan, sebelum pandemi Covid-19, jalur guru honorer menuju ASN masih relatif terbuka melalui mekanisme seleksi. Namun setelah berbagai aturan penataan diberlakukan, banyak guru akhirnya harus bertahan dengan pola kerja tidak menentu.

“Ketika honorer itu sudah dibekukan dalam aturan undang-undang pendidikan maka disitulah para guru honorer berkamuflase. Cari pekerjaan yang lain. Statusnya tetap guru tapi bercabang-cabang ngajarnya,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut berpengaruh terhadap fokus tenaga pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran. Sebab, tidak sedikit guru yang akhirnya harus mengajar di beberapa tempat sekaligus demi mencukupi kebutuhan hidup.

Baca Juga:  Edukasi dan Cek Kesehatan di TK Islam Majelis Imam Bukhori Leuwiliang

Meski demikian, Reyhan memahami pemerintah tengah berupaya melakukan penataan sistem pendidikan nasional, termasuk melalui skema PPPK paruh waktu dan sertifikasi guru.

Saat ini dirinya juga tengah menjalani proses sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan profesionalitas tenaga pendidik. Namun menurutnya, proses tersebut masih memiliki tantangan administratif yang cukup berat, terutama bagi guru swasta.

“Kalau bicara sekolah swasta, seleksinya berat. Saat proses sertifikasi harus ada syarat jam mengajar dan administrasi lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Program Bahasa Indonesia di Universitas Majma'ah Kian Diminati Warga Arab Saudi

Di sisi lain, Reyhan menegaskan profesi guru bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan pengabdian yang tumbuh dari kedekatan emosional dengan siswa.

“Anak-anak itu tidak hanya belajar pelajaran. Mereka juga belajar kenyamanan, pendekatan, dan akhlak dari gurunya,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan penataan guru ke depan tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial dan kesejahteraan tenaga pendidik di lapangan.

Berita Terkait

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi
Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor
Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026
Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin
Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027
Jangan Sepelekan Ijazah SMA, Dokumen Ini Bisa Perluas Peluang Karier
Ditjen Pesantren Gandeng Kemnaker Buka Akses Pelatihan Vokasi bagi Santri
Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB