Binanews.id | Bogor – Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait penghentian penggunaan istilah guru honorer mulai 2027 mendapat beragam respons dari tenaga pendidik di lapangan.
Muhammad Reyhan, guru SMP Al-Azhar Plus, menilai kebijakan tersebut perlu diiringi solusi nyata bagi guru-guru non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup dari dunia pendidikan.
“Menyambung soal statement Abdul Mu’ti yang ingin menyaring guru-guru yang belum sertifikasi, ini menjadi hal yang sangat disayangkan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Reyhan, sebelum pandemi Covid-19, jalur guru honorer menuju ASN masih relatif terbuka melalui mekanisme seleksi. Namun setelah berbagai aturan penataan diberlakukan, banyak guru akhirnya harus bertahan dengan pola kerja tidak menentu.
“Ketika honorer itu sudah dibekukan dalam aturan undang-undang pendidikan maka disitulah para guru honorer berkamuflase. Cari pekerjaan yang lain. Statusnya tetap guru tapi bercabang-cabang ngajarnya,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpengaruh terhadap fokus tenaga pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran. Sebab, tidak sedikit guru yang akhirnya harus mengajar di beberapa tempat sekaligus demi mencukupi kebutuhan hidup.
Meski demikian, Reyhan memahami pemerintah tengah berupaya melakukan penataan sistem pendidikan nasional, termasuk melalui skema PPPK paruh waktu dan sertifikasi guru.
Saat ini dirinya juga tengah menjalani proses sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan profesionalitas tenaga pendidik. Namun menurutnya, proses tersebut masih memiliki tantangan administratif yang cukup berat, terutama bagi guru swasta.
“Kalau bicara sekolah swasta, seleksinya berat. Saat proses sertifikasi harus ada syarat jam mengajar dan administrasi lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Reyhan menegaskan profesi guru bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan pengabdian yang tumbuh dari kedekatan emosional dengan siswa.
“Anak-anak itu tidak hanya belajar pelajaran. Mereka juga belajar kenyamanan, pendekatan, dan akhlak dari gurunya,” ucapnya.
Ia berharap kebijakan penataan guru ke depan tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial dan kesejahteraan tenaga pendidik di lapangan.









