Binanews, Depok – Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Program ini bertujuan memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, serta tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikis, maupun digital.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Menteri Agama menegaskan bahwa Gernas RANA bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Menag saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Menurut Nasaruddin Umar, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, serta kehidupan spiritual anak. Karena itu, perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujarnya.
Perlindungan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, tidak hanya di pesantren dan madrasah, tetapi juga di rumah, lingkungan sekitar, hingga ruang digital.
Gerakan ini mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-citanya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berani melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang dibutuhkan.
Lima Pilar Gernas RANA
Dalam pelaksanaannya, Gernas RANA di lingkungan pesantren dibangun di atas lima pilar utama, yaitu:
- Penguatan regulasi dan tata kelola lembaga.
- Pencegahan kekerasan melalui Kurikulum Berbasis Cinta.
- Penyediaan sarana dan prasarana yang layak serta aman.
- Penyediaan layanan pengaduan melalui Telepontren.
- Kolaborasi lintas kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu fokus utama gerakan ini adalah penerapan Kurikulum Berbasis Cinta yang menurut Kementerian Agama mulai memberikan dampak positif dalam membangun hubungan yang lebih sehat antara guru, santri, lingkungan, dan masyarakat.
“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” kata Menag.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memperkuat nilai kemanusiaan di lingkungan pendidikan. “Bagaimana relasi antara guru dan anak, bagaimana relasi antara santri dengan lingkungan hidupnya, dan bagaimana relasi santri bersama masyarakat sekitarnya,” lanjutnya.
Standar Pesantren dan Kiai Akan Diperjelas
Selain memperkuat upaya pencegahan kekerasan, Kementerian Agama juga berencana memperjelas definisi serta standar pondok pesantren dan kiai. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu memberikan perlindungan kepada peserta didik.
“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” ujar Menag.
Menag juga mengajak seluruh pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan untuk membangun budaya keterbukaan dalam menangani persoalan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen lembaga dalam memperbaiki diri. “Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam,” tegasnya.
Menag berharap Gernas RANA mampu membangun kesadaran kolektif bahwa tidak ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap anak di Indonesia.
“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga. Tidak ada ruang kekerasan di bumi Indonesia ini,” katanya.
Perlu Langkah Nyata, Bukan Sekadar Sosialisasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menilai keberhasilan Gernas RANA sangat bergantung pada implementasi nyata di lapangan.
Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Pratikno juga mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan sebagai bagian dari sistem perlindungan anak. Praktik tersebut diharapkan menjadi contoh bagi pesantren dan madrasah lainnya.
Sementara itu, Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh implementasi Gernas RANA.
“Saya kira pada dasarnya kita mendukung untuk menolak kekerasan dan menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman. Insyaallah mudah-mudahan di Pesantren Al-Hamidiyah bisa kita mulai gerakan ini,” katanya.
Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 sekaligus Mustasyar Pesantren Al-Hamidiyah Lukman Hakim Saifuddin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.
Peluncuran gerakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah membangun budaya perlindungan anak yang lebih kuat di lingkungan pendidikan keagamaan. Dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, Gernas RANA diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang aman sehingga setiap anak dapat belajar, beribadah, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan.[]









