Binanews.id | Ada pejabat yang dikenang karena lamanya berkuasa, ada pula yang dikenang justru karena singkatnya. Baharuddin Lopa masuk golongan kedua. Ia hanya duduk di kursi Jaksa Agung selama 27 hari, dari 6 Juni hingga 3 Juli 2001, namun dalam waktu sesingkat itu ia membuat para koruptor kelas kakap tidur tak nyenyak.
Juli ini genap 25 tahun kepergiannya. Anehnya, semakin jauh zaman meninggalkannya, semakin sering namanya dipanggil pulang. Setiap kali penegakan hukum dirasa tumpul ke atas, publik dan para politikus kembali menyebut satu nama yang sama, kapan Indonesia punya Lopa lagi.
Lopa lahir di Pambusuang, Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 27 Agustus 1935. Dari tanah Mandar yang dikenal melahirkan pelaut-pelaut pemberani itu, ia membawa satu prinsip yang tak pernah ia tawar seumur hidupnya, hukum tidak boleh pandang bulu.
Keberaniannya sudah terlihat sejak muda. Dalam berbagai catatan sejarah, Lopa yang diangkat menjadi bupati Majene pada usia sangat belia dikisahkan berani berhadapan dengan perwira militer berpengaruh yang terlibat penyelundupan di wilayahnya, sesuatu yang nyaris tak terbayangkan pada masa itu. Sepanjang kariernya sebagai jaksa hingga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, pola yang sama terus berulang. Ke mana pun ia dipindahkan, para pemain kotor di daerah itu gelisah.
Kesederhanaannya sama legendarisnya dengan keberaniannya. Berbagai kisah yang terus diceritakan ulang hingga kini menggambarkan pejabat tinggi yang menolak segala bentuk hadiah, mengembalikan fasilitas yang bukan haknya, bahkan berhati-hati memakai barang kantor sekecil apa pun untuk urusan pribadi. Sebuah pemberitaan pernah merangkum hidupnya dalam satu kalimat getir, pejabat tinggi negara yang tidak punya mobil pribadi dan terbiasa naik angkutan umum.
Puncak kariernya datang di era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah dipercaya sebagai Duta Besar RI untuk Arab Saudi lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Lopa ditunjuk menjadi Jaksa Agung pada awal Juni 2001. Publik yang sudah muak dengan hukum yang bisa dibeli menyambutnya seperti menyambut pendekar.
Dan Lopa tidak mengecewakan. Dalam hitungan hari, Kejaksaan Agung berubah galak. Nama-nama besar yang selama ini seakan tak tersentuh, dari Bob Hasan, Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, Nurdin Halid, hingga Sjamsul Nursalim, masuk radar pengusutannya. Konglomerat yang berlindung di rumah sakit luar negeri ia kejar agar tetap memenuhi panggilan hukum. Kasus paling ambisius yang ia siapkan adalah menelusuri sumber kekayaan mantan Presiden Soeharto beserta keluarganya, perkara yang oleh banyak pejabat lain bahkan tak berani disebut namanya.
Integritasnya tidak mengenal kata sahabat. Ia pernah mengusut kasus pengadaan fiktif Al-Quran yang melibatkan kawan dekatnya sendiri. Baginya, sebagaimana ia tulis dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum yang terbit pada 2001, penegakan hukum atas perkara besar harus berdiri di atas alat bukti yang lengkap, bukan di atas keberpihakan. Kalimat yang kerap dinisbatkan kepadanya merangkum semuanya, jangan pernah takut menegakkan hukum, dan jangan takut mati demi menegakkan hukum.
Takdir kemudian menulis akhir yang tak disangka siapa pun. Pada 3 Juli 2001, di tengah gebrakan yang sedang panas-panasnya, Lopa meninggal dunia akibat serangan jantung saat berada di Riyadh, Arab Saudi. Indonesia kehilangan Jaksa Agungnya dalam usia 65 tahun, dan bersama jenazahnya ikut terkubur sejumlah perkara besar yang tak pernah tuntas hingga hari ini.
Seperempat abad berlalu, warisannya justru semakin hidup. Kisah hidupnya kini menjadi bacaan wajib siswa SMA di Sulawesi Barat. Pada Agustus 2025, negara menganugerahkan tanda kehormatan kepadanya lewat Presiden Prabowo Subianto, pengakuan resmi yang datang hampir seperempat abad setelah ia tiada. Dan setiap kali seorang pejabat penegak hukum dilantik, nama Lopa nyaris selalu diucapkan sebagai ukuran, seolah republik ini menakar setiap Jaksa Agung dengan penggaris yang sama, seberapa dekat ia dengan Lopa.[]
Editor : Fathurroji









