Kemenag Siapkan Kurikulum Pencegahan LGBTQ Mulai Kelas 4 SD

Bisyral

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang rencananya akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan materi tersebut ditargetkan mulai diberikan kepada siswa sejak kelas IV Sekolah Dasar (SD).

Penyusunan materi ini disebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romo Syafi’i menjelaskan, kebijakan tersebut membedakan antara persoalan pribadi seseorang dengan apa yang disebut pemerintah sebagai penyebaran budaya LGBTQ.

“Oh LGBT… Ya itu kan ada Perpres 111 Tahun 2025 di mana Presiden mengatakan bahwa budaya ya, kalau LGBT secara personal itu kan pribadi-pribadi. Tapi penyebaran, membuat budaya, itu ancaman pertahanan negara nonmiliter,” kata Romo Syafi’i

Baca Juga:  Tragedi Ranking di Bangku Sekolah

Menurutnya kini pemerintah tidak bermaksud menjadikan identitas personal seseorang sebagai sasaran kebijakan tersebut. Namun, penyebaran budaya LGBTQ disebut dalam kerangka kebijakan tersebut sebagai salah satu ancaman terhadap pertahanan negara nonmiliter.

“Jadi Presiden tidak menyerang personal-personalnya, tapi budaya penyebarannya itu. Itu adalah ancaman terhadap pertahanan negara. Karena itu Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada,” ungkapnya

Materi tersebut nantinya tidak dibuat sebagai kurikulum baru yang berdiri sendiri. Kemenag berencana memasukkannya ke dalam kurikulum pembelajaran yang sudah berjalan.

Baca Juga:  Tampil Memukau, Siswa SDIIM Borong Empat Trofi Angklung

Rencana pemberian materi juga akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD, materi ditargetkan diberikan mulai kelas IV hingga kelas VI. Sementara pada jenjang SMP akan diberikan untuk kelas VII hingga IX, kemudian dilanjutkan pada tingkat SMA kelas X hingga XII.

“Memberikan pemahaman dari tingkat SD itu mungkin mulai kelas 4, 5, 6. Kemudian kalau Menengah Pertama 1, 2, 3. Menengah Atas 1, 2, 3,” kata Romo Syafi’i.

Ia berharap materi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pandangan pemerintah terhadap penyebaran budaya LGBTQ.

“Mudah-mudahan dengan itu mereka bisa memahami betapa bahayanya penyebaran budaya LGBT itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Rahasia Bahagia Suami Istri, Hikmah dari Kisah Imran bin Hattan

Romo Syafi’i menyebut materi edukasi tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan. Bahan yang diperlukan diklaim telah terkumpul dan selanjutnya akan disusun agar dapat diintegrasikan dengan pembelajaran yang sudah ada.

“Ini sedang kita matangkan. Materinya sudah terkumpul semuanya, ini sedang kita matangkan, nanti baru di-insert ke kurikulum yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Dengan demikian, hingga saat ini materi tersebut masih berada pada tahap penyusunan dan pematangan.

Rencana implementasi, bentuk pembelajaran, serta bagaimana materi tersebut akan diterapkan secara spesifik di masing-masing jenjang pendidikan masih menunggu keputusan dan ketentuan lebih lanjut dari Kemenag.

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya
Dr. Faisal Rachmat Kembangkan Media Maze Tingkatkan Motorik Anak Berkebutuhan Khusus
36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi
Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor
Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026
Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin
Kebijakan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Bakal Kembali Diterapkan Mulai 2027
Jangan Sepelekan Ijazah SMA, Dokumen Ini Bisa Perluas Peluang Karier

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bedah Buku “Pendidikan Islam Holistik” bersama Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi di UQI Bogor

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Revitalisasi Sekolah di Kota Metro Capai 50 Persen, Target Akhir 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Bogor Catat Indeks Integritas Pendidikan Daerah Naik Empat Poin

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB