25 Tahun Baharuddin Lopa Berpulang, Jaksa Agung 27 Hari yang Ditakuti Koruptor

Ahmad Thursina Roja

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Ada pejabat yang dikenang karena lamanya berkuasa, ada pula yang dikenang justru karena singkatnya. Baharuddin Lopa masuk golongan kedua. Ia hanya duduk di kursi Jaksa Agung selama 27 hari, dari 6 Juni hingga 3 Juli 2001, namun dalam waktu sesingkat itu ia membuat para koruptor kelas kakap tidur tak nyenyak.

Juli ini genap 25 tahun kepergiannya. Anehnya, semakin jauh zaman meninggalkannya, semakin sering namanya dipanggil pulang. Setiap kali penegakan hukum dirasa tumpul ke atas, publik dan para politikus kembali menyebut satu nama yang sama, kapan Indonesia punya Lopa lagi.

Lopa lahir di Pambusuang, Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 27 Agustus 1935. Dari tanah Mandar yang dikenal melahirkan pelaut-pelaut pemberani itu, ia membawa satu prinsip yang tak pernah ia tawar seumur hidupnya, hukum tidak boleh pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberaniannya sudah terlihat sejak muda. Dalam berbagai catatan sejarah, Lopa yang diangkat menjadi bupati Majene pada usia sangat belia dikisahkan berani berhadapan dengan perwira militer berpengaruh yang terlibat penyelundupan di wilayahnya, sesuatu yang nyaris tak terbayangkan pada masa itu. Sepanjang kariernya sebagai jaksa hingga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, pola yang sama terus berulang. Ke mana pun ia dipindahkan, para pemain kotor di daerah itu gelisah.

Baca Juga:  Emas Pertama Datang dari Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Kesederhanaannya sama legendarisnya dengan keberaniannya. Berbagai kisah yang terus diceritakan ulang hingga kini menggambarkan pejabat tinggi yang menolak segala bentuk hadiah, mengembalikan fasilitas yang bukan haknya, bahkan berhati-hati memakai barang kantor sekecil apa pun untuk urusan pribadi. Sebuah pemberitaan pernah merangkum hidupnya dalam satu kalimat getir, pejabat tinggi negara yang tidak punya mobil pribadi dan terbiasa naik angkutan umum.

Puncak kariernya datang di era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah dipercaya sebagai Duta Besar RI untuk Arab Saudi lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Lopa ditunjuk menjadi Jaksa Agung pada awal Juni 2001. Publik yang sudah muak dengan hukum yang bisa dibeli menyambutnya seperti menyambut pendekar.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Gelar Khitan Gratis di HJB ke-544

Dan Lopa tidak mengecewakan. Dalam hitungan hari, Kejaksaan Agung berubah galak. Nama-nama besar yang selama ini seakan tak tersentuh, dari Bob Hasan, Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, Nurdin Halid, hingga Sjamsul Nursalim, masuk radar pengusutannya. Konglomerat yang berlindung di rumah sakit luar negeri ia kejar agar tetap memenuhi panggilan hukum. Kasus paling ambisius yang ia siapkan adalah menelusuri sumber kekayaan mantan Presiden Soeharto beserta keluarganya, perkara yang oleh banyak pejabat lain bahkan tak berani disebut namanya.

Integritasnya tidak mengenal kata sahabat. Ia pernah mengusut kasus pengadaan fiktif Al-Quran yang melibatkan kawan dekatnya sendiri. Baginya, sebagaimana ia tulis dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum yang terbit pada 2001, penegakan hukum atas perkara besar harus berdiri di atas alat bukti yang lengkap, bukan di atas keberpihakan. Kalimat yang kerap dinisbatkan kepadanya merangkum semuanya, jangan pernah takut menegakkan hukum, dan jangan takut mati demi menegakkan hukum.

Baca Juga:  Julizar Idris Anak Tanjung Enim yang Jadi Komisaris PLN EPI dan Peduli Pendidikan

Takdir kemudian menulis akhir yang tak disangka siapa pun. Pada 3 Juli 2001, di tengah gebrakan yang sedang panas-panasnya, Lopa meninggal dunia akibat serangan jantung saat berada di Riyadh, Arab Saudi. Indonesia kehilangan Jaksa Agungnya dalam usia 65 tahun, dan bersama jenazahnya ikut terkubur sejumlah perkara besar yang tak pernah tuntas hingga hari ini.

Seperempat abad berlalu, warisannya justru semakin hidup. Kisah hidupnya kini menjadi bacaan wajib siswa SMA di Sulawesi Barat. Pada Agustus 2025, negara menganugerahkan tanda kehormatan kepadanya lewat Presiden Prabowo Subianto, pengakuan resmi yang datang hampir seperempat abad setelah ia tiada. Dan setiap kali seorang pejabat penegak hukum dilantik, nama Lopa nyaris selalu diucapkan sebagai ukuran, seolah republik ini menakar setiap Jaksa Agung dengan penggaris yang sama, seberapa dekat ia dengan Lopa.[]

Editor : Fathurroji

Berita Terkait

Ria Rahma Rahayu, Juara Favorit Duta Baca Kabupaten Bogor Lewat Dongeng Nusantara
Tiga Wakil Presiden RI Lulusan Luar Negeri dan Kontribusinya Bagi Bangsa
Rimbawati, Dosen UMSU Hadirkan Energi Terbarukan dari Motor Bekas hingga Kotoran Sapi
Tembus 364 Peserta, Zahra Mahasiswi UIB Raih Best Influencer Duta Lingkungan Jabar 2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola
Bangkit darj Kegagalan, Mahasiswi UIB Raih Top 6 Duta Baca Kabupaten Bogor 2026
Mengenal Lebih Dekat Sosok Ustadz Syam, Guru Besar Filsafat UNIDA Gontor
Aziz Awaludin Alumni Pesantren UQI Raih Dr. Carolyn Kelley Dissertation Award dari UW-Madison

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ria Rahma Rahayu, Juara Favorit Duta Baca Kabupaten Bogor Lewat Dongeng Nusantara

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tiga Wakil Presiden RI Lulusan Luar Negeri dan Kontribusinya Bagi Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Rimbawati, Dosen UMSU Hadirkan Energi Terbarukan dari Motor Bekas hingga Kotoran Sapi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Tembus 364 Peserta, Zahra Mahasiswi UIB Raih Best Influencer Duta Lingkungan Jabar 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Jabar Sosialisasikan Program Jabar Sakola

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkot Bogor akan Pindahkan Sekolah Rakyat di Kawasan Rancamaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:49 WIB

Pemerintah

Guru PAUD Kota Bogor dapat Kesejahteraan dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:36 WIB