Binanews.id | Bogor- Suasana tenang di kawasan elite Bogor Golf Hijau, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mendadak ramai dan menjadi pusat perhatian aparat dari tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 08 Juli 2026 malam hingga Kamis 09 Juli 2026 dini hari.
Adapun kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara intensif dengan pengamanan yang sangat ketat.
Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi sejak malam hari. Akses menuju kawasan perumahan juga sudah dijaga oleh beberapa aparat kepolisian bersenjata guna memastikan proses penyidikan berlangsung aman dan tidak ada hambatan.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwasanya operasi tersebut merupakan sebuah pengembangan kasus penyidikan perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Adapun tim yang diterjunkan mulai dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kemudian kehadiran dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Rumah yang menjadi objek penggeledahan berada di kawasan Jalan Parahayangan Golf II Nomor 2. Bangunan dua lantai bergaya modern dengan dominasi warna putih itu jadi lokasi pemeriksaan penyidik selama beberapa jam.
Dalam proses penggeledahan rumah tersebut penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang berada di dalam rumah.
Brankas tersebut berada dalam kondisi terkunci sehingga harus dibuka oleh petugas.
Kepala Kortastipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyampaikan bahwa isi dari brankas tersebut mengejutkan penyidik karena menyimpan berbagai aset bernilai fantastis.
“Ditemukan brankas terkunci dan setelah dibuka berisi tujuh koper.
Yang pertama berisi 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, kemudian Rp100 juta.
Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok.
Selain menemukan emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang, penyidik juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Barang-barang tersebut di antaranya berupa dokumen penting, beberapa unit telepon genggam, hingga foto-foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik rumah maupun kepemilikan aset yang tersimpan di dalam brankas.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diproses sesuai prosedur penyidikan.
Meski demikian kami selaku penyidik masih belum mengungkap secara rinci identitas pemilik rumah maupun keterkaitan langsung aset yang ditemukan dengan perkara yang sedang ditangani.
Saat dimintai keterangan mengenai kasus yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan, Totok memilih belum memberikan penjelasan lebih jauh.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh informasi akan disampaikan kepada publik setelah tahapan penyidikan berjalan lebih lanjut.
“Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan,” tandasnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap di sektor pertambangan batu bara yang disebut memiliki keterkaitan dengan salah satu perkara besar yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.









