Apakah Benar Ganjil Genap Masih Berlaku di Jalan Tol Jakarta?

Bisyral

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binanews.id | Bogor- PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai penerapan sistem ganjil genap di sejumlah gerbang tol wilayah Jakarta.

Perusahaan pengelola jalan tol tersebut memastikan kabar yang menyebut kendaraan dengan pelat nomor tertentu akan dibatasi saat memasuki gerbang tol merupakan informasi yang tidak benar.

Penegasan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram Jasa Marga sebagai respons atas ramainya informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Museum Pajajaran akan jadi Destinasi Unggulan Kota Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Jasa Marga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kebijakan ganjil genap yang diterapkan di jalan tol maupun akses menuju gerbang tol di wilayah Jakarta.

“Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penerapan ganjil genap di beberapa Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta, perlu kami sampaikan bahwa penerapan ganjil genap hanya berlaku pada jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya,” tulis Jasa Marga.

Jasa Marga juga memastikan tidak ada perubahan regulasi terkait operasional lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga:  Kepala BGN Sudaryono Resmi Dilantik Janji Benahi Tata Kelola MBG

“Tidak terdapat penerapan ganjil genap di jalan tol maupun gerbang tol, serta hingga saat ini tidak ada perubahan ketentuan terkait operasional lalu lintas dan penerapan ganjil genap di jalan tol,” lanjutnya.

Klarifikasi tersebut dikeluarkan setelah muncul informasi yang menyebut sebanyak 28 ruas jalan tol di Jakarta akan diberlakukan sistem ganjil genap setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.

Informasi tersebut bahkan menyertakan jadwal operasional yang menyerupai aturan ganjil genap di jalan arteri, yaitu mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB pada pagi hari dan kembali diberlakukan pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB pada sore hingga malam hari.

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Bupati Bogor Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD Hingga SMP

Beredarnya kabar tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya pengguna jalan tol yang khawatir akan dikenai pembatasan berdasarkan nomor polisi kendaraan mereka.

Melalui penjelasan resminya, Jasa Marga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada pengumuman resmi yang disampaikan oleh instansi terkait.

Berita Terkait

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan
Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian
Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya
Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen Susun Skema Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Kemenag
Transformasi Desa: Mengubah Posisi Desa dari Obyek Menjadi Subyek Pembangunan
Kemenag dan Al-Azhar Mesir Sepakati Skema Gelar Ganda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Akademisi UGM Satyawan Pudyatmoko, Diangkat Jadi Kepala Badan Pengelola Gambut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Saluran Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kemanag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Mushola, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Mendikdasmen Tekankan Peran Pengawas Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

36 Sekolah di Kota Bogor dapat Dukungan Revitalisasi

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Nasional

Rektor IPB Ditunjuk Presiden Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:44 WIB