Binanews | Cisarua — Senat Institut Ummul Quro Al Islami (IUQI) Bogor menggelar rapat penting untuk membahas dan mengesahkan perubahan statuta sebagai bagian dari transformasi menjadi Universitas Islam Bogor (UIB). Agenda ini menjadi langkah strategis dalam mendorong budaya transparansi serta peningkatan kualitas civitas akademika menuju kampus unggul di tingkat nasional.
Rapat senat yang diikuti seluruh anggota tersebut dilaksanakan di Villa Noormy, Cisarua, Puncak, pada Senin–Selasa, 4–5 Mei 2026. Fokus utama pembahasan adalah revisi Statuta IUQI menjadi Statuta UIB, seiring perubahan status kelembagaan dari institut menjadi universitas.
Kegiatan rapat dimulai pukul 13.40 WIB hingga menjelang waktu Asar pukul 15.15 WIB. Setelah jeda untuk pelaksanaan salat berjamaah, pembahasan dilanjutkan dengan mengkaji pasal-pasal terkait kelembagaan, lembaga riset, serta struktur organisasi kampus. Hingga menjelang Magrib, sebanyak 20 pasal berhasil dirampungkan pada sesi kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai salat Magrib dan makan malam bersama, rapat berlanjut pada sesi ketiga setelah salat Isya berjamaah. Pada sesi ini, pembahasan difokuskan pada aspek penjaminan mutu, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta organ struktural Universitas Islam Bogor. Diskusi berlangsung cukup intens mengingat banyaknya poin penting dalam setiap pasal, hingga akhirnya sesi ditutup pada pukul 21.55 WIB.
Ketua Senat IUQI, KH. Agus Tamami, yang memimpin jalannya rapat, memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan dan melanjutkannya keesokan hari, mempertimbangkan kondisi peserta yang membutuhkan waktu istirahat.
Agenda lanjutan pada hari berikutnya dijadwalkan membahas pasal-pasal terkait persyaratan dan ketentuan pimpinan fakultas, kepala program studi, kepegawaian, kepala biro, hingga layanan akademik serta aspek teknis lainnya.
Seluruh anggota senat hadir dalam kegiatan ini, termasuk Dewan Pengawas Yayasan sekaligus Pimpinan Pesantren Modern Ummul Quro Al Islami, KH. Saiful Falah, yang telah hadir sejak pukul 11.00 WIB. Rektor UIB terpilih, Dr. Syamsul Rizal MZ, juga turut mengikuti rapat pada sore hari setelah menyelesaikan agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Perubahan statuta ini menjadi bagian penting dari proses transformasi IUQI menjadi Universitas Islam Bogor (UIB), yang telah resmi disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Februari 2026.
Transformasi tersebut tidak lepas dari perjalanan panjang dan kontribusi berbagai pihak, mulai dari Yayasan Ummul Quro, civitas akademika, alumni UQI, hingga doa dan visi besar almarhum KH. Helmi Abdul Mubin, Lc. Allahu Yarham. Cita-cita besar beliau menjadi fondasi penting berdirinya Universitas Islam Bogor saat ini.
Ke depan, estafet perjuangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk terus mengembangkan UIB. Salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan adalah pendirian fakultas kedokteran, guna membuka akses pendidikan tinggi bagi alumni pesantren, khususnya di bidang kesehatan, tanpa terkendala biaya.[]









