Binanews.id | Bogor- Di bawah naungan kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan penguatan dalam sektor transportasi, infrastruktur dan mobilitas sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendukung kemudahan untuk aktivitas masyarakat.
Beberapa kebijakan yang bisa dikatakan sangat strategis mulai di realisasikan.
Di antaranya penertiban angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor ( Perda ) Nomor 08 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026 yang ber isi tentang Rasionalisasi kemudian tentang Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan dan tentunya kualitas pelayanan transportasi publik di Kota Bogor.
Kemudian, Pemkot Bogor juga kini berhasil menghidupkan kembali layanan BisKita pada 2025 melalui dukungan subsidi daerah.
Yang sebelumnya layanan transportasi publik ini sempat berhenti beroperasi pada tahun 2024.
Pengoperasian kembali BisKita ini tentunya menjadi langkah Pemkot Bogor dalam memperkuat sistem transportasi massal yang terintegrasi dan menjadi mobilitas yang lebih mudah untuk masyarakat.
Dengan adanya langkah-langka tersebut, Pemkot Bogor akan terus berkomitmen dan terus menghadirkan infrastruktur transportasi yang aman, nyaman, dan mendukung mobilitas untuk masyarakat.[]
Editor : Fathurroji









