Binanews.id | Bogor- Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun flyover dan underpass di pelintasan kereta.
Dia menilai rencana tersebut telah lama direncanakan, tetapi realisasinya kerap terkendala anggaran dan persoalan kewenangan.
Dosen Universitas Trisakti itu menyoroti persoalan utama terletak pada tumpang tindih kewenangan antara sektor jalan dan perkeretaapian.
Menurutnya, perdebatan mengenai siapa yang bertanggung jawab kerap menghambat percepatan pembangunan.
“Apakah menggunakan undang-undang jalan atau undang-undang perkeretaapian? Lempar tanggung jawab itu sudah sering, masalah klasik,” jelasnya.
Jika mengacu pada jalan nasional, tanggung jawab berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, persoalan menjadi lebih kompleks pada jalan provinsi dan kabupaten, yang jumlah perlintasan sebidangnya jauh lebih banyak, termasuk perlintasan liar yang tidak terkelola.
Yayat juga menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
Menurutnya, pembangunan harus difokuskan pada wilayah dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan frekuensi kereta yang tinggi.
“Misalnya Bogor, kemudian Bekasi dengan double-double track, itu membutuhkan underpass atau flyover karena kalau setiap satu-dua menit palang buka-tutup, itu akan mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah, baik untuk kereta perkotaan dengan frekuensi tinggi maupun jalur regional yang minim pengawasan.
Dalam hal ini, Yayat menilai beberapa daerah seperti Jawa Timur sudah cukup progresif dalam menangani pelintasan sebidang, sementara wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten masih perlu percepatan.
Selain pembangunan fisik, ia menekankan pentingnya pemagaran jalur rel sebagai bagian dari perlindungan sistem perkeretaapian yang semakin modern.
“Kereta api yang semakin cepat membutuhkan perlindungan di pelintasan sebidang. Itu sangat penting dan tidak bisa dihindari,” katanya.
Pada sisi lain, Yayat mengingatkan agar proyek pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama potensi korupsi.
“Jangan sampai pembangunan pelintasan sebidang itu melahirkan masalah korupsi baru. Ini perlu didukung dengan pengawasan yang maksimal,” tegasnya.









